Politisi & Bupati Apresiasi Positif: Pengancam Jurnalis Ditangkap & Ditahan Polisi

oleh
oleh

Waingapu.Com – Proses hukum pada pelaku pengancaman dan pelecehan terhadap Jurnalis MNC Media memasuki babak baru. Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumba Timur (Sumtim), NTT akhirnya menahan satu dari dua terlapor, Senin (15/09) sore kemarin. Terkait langkah aparat khususnya jajaran penyidik, sejumlah pihak memberikan apresiasi positif atas kinerja profesional itu.

“Saya memberikan apresiasi positif bagi kinerja Polres yang menindaklanjuti peristiwa pelecehan dan pengancaman dimaksud. Event budaya pacuan kuda itu memang bisa terus dilestarikan namun tidak serta merta pelanggaran hukum yang terjadi di arena itu dianggap tidak ada dan dibiarkan. Aparat memang pantas dan wajib bertindak tegas untuk itu. Mengumpat dan melecehkan seseorang dimuka umum itu tentu tidak etis baik dalam ajaran agama, etika sosial dan tentunya berkonsewensi hukum,” papar anggota DPRD NTT, Pdt. Abaraham Litinau tegas ketika dihubungi wartawan via telepon selularnya, Selasa (16/09) siang.

Baca Juga:  Urbanus Pertanyakan BB Rumput Laut Hilang

Lebih lanjut Abraham menambahkan, dengan dasar iman dan kasih, bukan mustahil persoalan itu bisa diselesaikan. Tergantung itikad baik dan jiwa besar dari pelaku untuk mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf secara terbuka. Juga dengan sungguh untuk siap merubah diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Apresiasi senada juga dikemukakan Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora, ketika ditemui terpisah di ruang kerjanya, Senin (15/09) sore kemarin.

“Kalau saya bagus itu, proses hukum ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua khususnya oknum-oknum yang suka bertindak semaunya seperti berjudi bahkan hingga mengancam wartawan. Saya juga sudah dapat informasi terkait hal itu dari pak Kapolres. Saya tahu persis, wartawan bersangkutan hadir di sana bukan semata-mata bertujuan meliput judi di sana. Hadirnya disana adalah untuk meliput event budaya itu, dan terkait hal itu pernah beberapa kali event budaya dan keunikan pacuan kuda Sumtim terexpose di televisi. Namun karena kemudian ada keributan yang dipicu oleh salah paham karena taruhan kemudian disorot kamera wartawan yang menjalankan tugasnya lantas mengancam dan melecehkan profesi wartawan, tentu tak bisa dibenarkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Sekilas Mengenal AKBP. Michael Irwan, Kapolres Sumba Barat Yang Baru

Terpisah, Kapolres Sumtim, AKBP. Supiyanto, melalui Kasat. Reskrim AKP. D.G. Anjasmara, menjelaskan, hasil analisa dan mempelajari dengan seksama hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga korban dan kemudian terlapor, diperoleh bukti permulaan yang kuat dan cukup untuk kemudian menahan dan memproses hukum lebih lanjut kepada terlapor.

“Terlapor atas nama MPD alias Akang, telah kami terbitkan surat penangkapan dan kami tahan. Perlu juga saya tegaskan, proses hukum terkait kasus ini maupun kasus apapun, penyidik bertindak profesional sesuai aturan dan hukum yang berlaku dan steril dari aneka intimidasi dari luar,” tandasnya sembari menambahkan, untuk terlapor lainnya, masih akan dianalisa dan dipelalari hasil pemeriksaannya oleh penyidik, dan bukan tidak mungkin akan dikenai tindakan serupa.

Baca Juga:  Cerita Puskesmas Rakawatu Berlanjut: Direktur CV.Rasa Sayang Sebut Sekdis Minta Uang Rp.5 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, Jurnalis MNC Media mendapatkan ancaman dan dilecehkan dengan umpatan dan cacian oleh oknum penonton, kala melakukan peliputan event pacuan kuda tradisional Sumtim, Jumat (26/08) lalu di Lapangan Pacuan Rihi Eti – Prailiu. Pasca kejadian, ditemani rekan-rekan jurnalis lainnya, peristiwa itu dilaporkan ke Polres setempat untuk diproses hukum juga sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku di NKRI ini.(ion)

Komentar