Waingapu.Com – Polres Sumba Timur terus berupaya memberantas perilaku dan tindakan krimininal yang dilakukan sejumlah oknum pemuda di wilayah hukumnya. Terkini, Unit Buser Satreskrim berhasil membekuk tiga orang pemuda yang merupakan kawanan begal motor atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (14/03/2022) lalu. Mereka dibekuk petugas di Kilometer tiga Kelurahan Kambadjwa, Kecamatan Kota Waingapu. Oknum pemuda dimaksud masing-masing JUL (19), AMM (24) dan KTP (22) kemudian digelandang petugas ke Polres.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, melalui Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu, pada wartawan di Mapolres memaparkan, ketiga pemuda ini meresahkan warga dnegan aksi begal motor. Karena itu tindakan cepat dan terukur dilakukan unit buser.

“Saat itu, Minggu 13 Maret 2022 sekitar jam 3 subuh, ada seorang korban bersama temannya dicegat oleh para pelaku di tengah jalan dan berusaha merampas sepeda motor milik korban, Saat motornya hendak dirampas oleh para pelaku, korban sempat melakukan perlawanan tetapi pelaku melakukan pemukulan dan motor korban berhasil dirampas,” jelas Salfredus sembari menambahkan, korban merupakan warga Sumba Timur, namun enggan identitasnya dipublikasikan
“Para pelaku kami amankan bersama barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat yang telah dipreteli oleh para pelaku. Untuk sementara dari perbuatannya ini pelaku bisa dijerat dengan pasal 365 ayat 1 (satu) KUH Pidana, Namun untuk pastinya nantinya masih terus berporses karena ketiganya sementara kami amankan sembari jalani penyidikan lebih lanjut oleh Unit Pidum Satreskrim,” pungkas Salfredus. (ion)