Rapat Paripurna DPRD Bongkar Krisis Pelayanan RSUD Waingapu, Bupati Diminta Ambil Tindakan

oleh
Wakil Bupati Sumba Timur menerima laporan hasil karya Pansus DPRD - Foto : Waingapu.Com

Waingapu.Com-Masalah serius di tubuh RSUD Umbu Rara Meha Waingapu akhirnya dibahas secara terbuka dalam Sidang Paripurna V DPRD Kabupaten Sumba Timur, Senin (23/6/2025). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Umbu Kahumbu Nggiku bersama Wakil Ketua II Ali Oemar Fadaq itu juga dihadiri Wakil Bupati Yonathan Hani dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam laporannya, Ketua Pansus RSUD, Melkianus Nara, menyebutkan bahwa selama tiga bulan penyelidikan, timnya menemukan lemahnya tata kelola, tidak profesionalnya manajemen, dan buruknya layanan publik. Hal ini menyebabkan penurunan kualitas pelayanan kesehatan yang merugikan masyarakat.

“Ditemukan alat kesehatan rusak, kekurangan dokter, dan penggunaan anggaran yang tidak efisien. Bahkan ada alat oksigen yang rusak tidak diperbaiki padahal anggaran tersedia,” jelasnya.

Pansus juga menyoroti vendor-vendor yang bekerja sama tanpa prosedur resmi, termasuk perusahaan pengadaan rekam medis dan jasa parkir yang tidak memiliki legalitas lengkap. Sejumlah rekomendasi penting disampaikan, antara lain pencopotan manajemen RSUD, evaluasi total Dewan Pengawas, serta audit keuangan mendalam oleh BPKP.

Rapat paripurna ini menjadi momen penting bagi DPRD dalam mempertegas fungsi pengawasan mereka terhadap sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak hidup warga.

Pansus Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat terkait dengan permasalahan pelayanan RSUD URM Waingapu ini beranggotakan legislator lintas Fraksi DPRD Sumba Timur. Melkianus Nara dipercaya sebagai Ketua dan Ayub Tay Paranda selaku Wakil Ketua. Pansus ini beranggotakan, Umbu Manang, Delis Hamba Wali, Hinggu Panjanji, Umbu Aryad Tunggu Djama, Gollu Wola, Endal Meta Yiwa, Lundji Kaborang.(ion/ped)

Komentar