Waingapu.Com-Ruang bagi kendaraan-kendaraan dan pemiliknya yang ‘nakal ‘ dengan memanfaatkan BBM subsidi seenaknya di Sumba Timur akan kian sempit. Satlantas Polres Sumba Timur menyatakan siap melakukan penertiban masif setelah rapat optimalisasi penegakan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 di ruang rapat Bupati Sumba Timur, Rabu (14/1/2026) siang lalu.
Langkah ini diambil setelah munculnya keluhan panjang masyarakat terkait antrian mengular di SPBU Matawai dan SPBU Km 2. Situasi makin memburuk setelah insiden kebakaran SPBU Kambaniru, yang membuat dua SPBU di Waingapu menjadi pusat beban distribusi.
“Kami menerima banyak laporan masyarakat, termasuk dari media sosial. Dan kami sudah bertindak. Ke depan, penegakan akan makin tegas, terukur, namun tetap humanis,” ujar Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur, AKP Rahmat Agus Ibrahim seusai gelaran Rapat
Menurut Kasat Lantas, sejumlah persoalan di lapangan memerlukan tindakan langsung. Mulai dari kendaraan roda dua yang menggunakan barcode statis untuk pengisian berulang, kendaraan roda empat penyalahguna BBM subsidi, hingga kendaraan modifikasi yang dirancang untuk menampung BBM berlebihan.
“Kendaraan modifikasi untuk kepentingan penimbunan tidak boleh lagi bermain. Kita akan hentikan praktik itu. Tentunya ini kerja sinergi dengan pihak terkait dan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu persoalan mencolok adalah kendaraan berplat luar daerah (TNKB luar NTT) yang bebas mengantre dan menikmati BBM subsidi. Sementara kewajiban pajak daerah diabaikan. “Ini soal keadilan. Kita akan arahkan mereka untuk menyelesaikan administrasi pajaknya. Kalau tidak, tidak bisa menikmati fasilitas daerah,” ucap Kepala UPTD dalam rapat itu.
Pertamina mengakui bahwa bukan persoalan stok yang menjadi masalah utama, melainkan tata kelola konsumsi dan disiplin pengguna. “Secara alokasi, BBM cukup. Tapi perilaku pengisian berulang dan sistem tidak tepat sasaran menjadi tantangan,” ujar pihak Pertamina.
SPBU Matawai dan SPBU Km 2 mengakui adanya berbagai modus di lapangan, mulai dari permainan barcode hingga TNKB berbeda yang digunakan satu kendaraan. Beberapa sistem pengawasan digital telah diterapkan, namun tetap perlu dukungan penegakan.
“Kami sudah pakai aplikasi barcode dan pengawasan manual nomor polisi. Tapi tetap saja ada yang coba bermain. Kami sangat mendukung penertiban ini,” kata Markus Behi, perwakilan dari SPBU Kilometer dua Hambala.
Wakil DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq bahkan menegaskan ada unsur pembiaran yang selama ini tidak disadari. “Kalau dibiarkan, antrean akan terus menutup ruang usaha UMKM di sekitar SPBU. Ini berdampak ekonomi,” katanya.
Dengan operasi gabungan yang melibatkan Polri, Satpol PP, UPTD, Pertamina, hingga Pemda, masyarakat berharap cerita antrean BBM panjang di Waingapu segera menjadi masa lalu, bukan lagi kebiasaan yang diterima begitu saja.(ion)







