Desak Perubahan Sistem, GMKI Waingapu Minta BRI Buka Layanan KIP hingga Tingkat Kecamatan

oleh
Melubernya antrean warga dan siswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikritisi GMKI Sumba Timur-Foto Kolase: istimewa/waingapu.com

Waingapu.Com-GMKI Cabang Waingapu mengkritisi mekanisme pencairan Beasiswa KIP di Sumba Timur. Mereka menilai sistem yang berlaku saat ini bukan hanya menyulitkan, tetapi juga tidak relevan dengan kondisi geografis dan sosial masyarakat Sumba Timur yang luas dan terpencar.

Dengan hanya membuka pelayanan di BRI Cabang Waingapu, siswa/i penerima Beasiswa KIP harus terpusat di satu titik yang sama. Akibatnya, antrean tidak bisa terhindarkan, penumpukan terjadi, dan pelayanan menjadi tidak efektif.

Menurut GMKI dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (14/1/2026) kebijakan itu menunjukkan kurangnya empati terhadap realitas lapangan. Banyak orang tua berasal dari kampung dengan jarak tempuh yang jauh dan akses yang tidak selalu mudah. Tak sedikit dari mereka harus berangkat subuh, bahkan sehari sebelumnya, hanya untuk memastikan dapat giliran layanan.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal keadilan dan akses pelayanan publik. Sistem seperti ini tidak berpihak pada rakyat kecil,” ujar Ketua GMKI Waingapu, Umbu Kudu Jangga Kadu.

Kebijakan wajib hadir bersama orang tua kandung juga dipertanyakan. GMKI menilai aturan itu perlu ditinjau ulang. Dalam situasi tertentu, siswa seharusnya bisa didampingi wali atau kerabat yang bertanggung jawab, bukan dibatasi secara kaku.

Selain itu, kebijakan pembatasan jam pelayanan hingga pukul 14.00 WITA dianggap sebagai langkah yang tidak sensitif. Di tengah antrean panjang, banyak orang tua akhirnya pulang dengan kecewa karena waktu habis sebelum mereka terlayani.

“Kami melihat ini mulai mengganggu psikologi masyarakat. Mereka merasa dipersulit untuk menerima hak anak-anak mereka,” tegas Umbu Kudu.

GMKI tidak sekadar mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi. Mereka meminta BRI membuka layanan pencairan hingga tingkat BRI Unit kecamatan. Dengan distribusi yang lebih merata, beban antrean akan terbagi dan masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh.

Mereka juga mendesak penambahan jam pelayanan, serta kebijakan yang lebih fleksibel namun tetap akuntabel. Menurut GMKI, pelayanan publik harus mampu menyesuaikan diri dengan karakter daerah, bukan memaksa masyarakat beradaptasi dengan sistem yang kaku.

Lebih jauh, GMKI meminta Pemerintah Daerah Sumba Timur tidak hanya menjadi penonton. Pemerintah harus turun tangan, memastikan bank dan dinas terkait menjalankan pelayanan yang berpihak pada masyarakat.

“Pemda tidak boleh diam. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak Sumba Timur,” kata GMKI.

Sebagai penutup, GMKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Jika tidak ada perubahan, mereka siap mengambil langkah advokasi lanjutan secara konstitusional.(ion)

Komentar