Sebuah Situs Sebutkan Pulau Sumba Dijual Menuai Ragam Tanggapan

oleh
oleh
Pantai Batu Bolong

Waingapu.Com – Pulau Sumba di Propinsi NTT, disebutkan menjadi satu dari delapan pulau di Indonesia yang dijual dan ditampilkan dalam sebuah situs online. Hal itu kemudian mengundang pendapat sejumlah kalangan bahkan hingga melontarkan pendapat dan kecaman. Adalah situs www.privateislandonline.com yang menampilkan penawaran itu dengan latar belakang batu bolong Pantai Bwanna, di Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Pemkab. Sumba Timur (Sumtim) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Masyarakat, Yakobus Yiwa, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (09/02) siang lalu menyatakan Pemkab. tidak pernah menjual aset berupa tanah apalagi pulau karena tidak dibenarkan oleh aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Yakobus Yiwa

“Pemprop sedang menelusir situs itu, tentang situs itu, juga cara atau model jualnya bagaimana? Kami di Sumba Timur tentu mendukung Pemprop untuk menelusuri itu. Apapun bentuk penjualannya harus ditelusuri, karena Pemkab Sumba Timur sama sekali tidak mengetahui dan tidak membenarkan hal itu, kita juga akan cek melalui Dinas Kominfo nantinya. Prinpsipnya Pemkab tidak menjual lahan apalagi pulau,” papar Yakobus.

Baca Juga:  PT. Mitra Akui Batu Diambil PadaTiga Lokasi Di Sumba Barat & SBD

Terpisah, Kapolres Sumtim, AKBP. Handrio Wicaksono, melalui Kasat. Reskrim, AKP. Rio P. Siahaan menegaskan informasi tentang penjulan pulau-pulau di Indonesia termasuk Pulau Sumba adalah hoax.

Rio P. Siahaan

“Kita telah koordinasikan dengan Pemkab. Sumba Timur tepatnya di bagian Tata Pem. Dan mereka nyatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh situs www.privateislandonline.com merupakan hoax. Situs itu tidak miliki hak untuk menjual pulau, atau dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” kata Rio di ruang kerjanya, sembari meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan juga terprovokasi oleh informasi itu.

Deddy Febrianto Holo, Koordinator Forum Peduli Pembangunan Sumba Timur (FP2ST) dalam ilis yang diikirm ke media ini, Senin (09/02) siang lalu menjabarkan, sejumlah persoalan yang masih belum diselesaikan oleh pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota salah satunya terkait dengan Privatisasi Pesisir Pantai di Pulau Sumba. Datainvestigasi FP2ST kurang lebih 80 persen wilayah pesisir di pulau Sumba di privatisasi oleh sekelompok pemodal dan elite yang memberikan ruang kepada kepentingan investasi pariwisata di pulau Sumba. Wajar saja jika Pulau Sumba Dijual di Situs Online. Kondisi itu kata Deddy menggambarkan betapa carut marutnya system pengawasan wilayah pesisir Sumba.

Baca Juga:  Baim Wong Beri Donasi di Kampung Waidimu – Kodi Via Yayasan Cahaya Padang Bulan

Karena itu, FP2ST menilai ini perlu dilihat secara serius oleh pihak pemerintah dan penegak hukum di NTT bagaimana tata kelolanya, apakah ada akses untuk publik atau tidak dan bagaimana dengan keselamatan warga pesisir serta bagaimana proses kepemilikan atau izinnya?

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur Eksekutif Wahana Liingkungan Hidup (WALHI) NTT menyatakan dalam rilis yang dikirimkan, Senin (09/02) malam lalu memaparkan bahawa realita yang terjadi (informasi tentang penawaran dan penjualan pulau Sumba) merupakan akumulasi dari yang terjadi sebelum-sebelumnya sehingga memunculkan keberanian satu pihak mengobral pulau Sumba di situs online.

Aktifitas penjualan pesisir Pulau Sumba, demikina Umbu Wulang, sebenarnya sudah berlangsung sejak dari tahun awal 1990-an dan puncaknya yaitu obral pulau Sumba seluruhnya. Kejadian ini harus menjadi refeleksi penting bagi masyarakat Sumba.

Baca Juga:  Intensitas Hujan Tinggi, Pelabuhan Waingapu Tergenang

Kejadian ini, tandas Umbu Wulang mengajarkan bahwa pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki telah salah kaprah dan kebablasan. Juga terbuka lebarnya ruang privatisasi yang berlangsung lama dan lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah menjadikan pulau ini dikuasai oleh para pemilik modal. (ion)

Komentar