Waingapu.Com-Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mulai menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan pada Tahun Anggaran 2026. Upaya itu ditandai dengan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng. Ndamu, dalam rapat koordinasi pengalokasian anggaran iuran jaminan sosial di Kupang, Senin (9/3/2026).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Fernandez Lantai 4 Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur tersebut membahas pengalokasian anggaran iuran jaminan sosial bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Pertemuan itu diselenggarakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai tindak lanjut surat Gubernur NTT terkait pemberitahuan pengalokasian anggaran bagi peserta PBPU dan BP di pemerintah kabupaten/kota.
Selain membahas skema pembiayaan iuran BPJS, forum ini juga menyoroti upaya perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program perlindungan pemerintah.
Sekda Sumba Timur Umbu Ndamu mengatakan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk memastikan masyarakat, khususnya pekerja informal, memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Kehadiran kami dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, terutama pekerja rentan, dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan pengalokasian anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut dibahas pula mekanisme penganggaran iuran BPJS bagi peserta PBPU dan BP yang dibiayai pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026.
Sekda Sumba Timur dalam kegiatan tersebut didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berharap program perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.(ped)







