Waingapu.Com – Tim gabungan gugus tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 di Sumba Timur (Sumtim) – NTT, akan menggelar razia atau operasi penertiban pelaksanaan protokol kesehatan selama tiga kali dalam seminggu. Demikian dijabarkan oleh Komandan Satuan Polisi pamong Praja (Sat – Pol PP) Gollu Wolla, melalui Roby Praing, Kepala seksi (Kasie) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) di sela – sela kegiatan oeprasi yang digelar di bilangan Payeti, kecamatan Kambera, Senin ( 21/09) siang lalu.
“Ini tindak lanjut dari sosialisasi plus penegakan dan penerapan dari Peraturan Bupati Nomer 29 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum dalam kaitan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid 19,” tandas Roby.
Kegiatan yang dilaksanakan kali ini, demikian Roby selain dilaksanakan di pertigaan Payeti juga dilaksanakan di Terminal serta Psar Inpres Matawai, kota Waingapu. “Kadi dalam seminggu akan ada tiga kali kegiatan operasi atau razia. Sekali dilaksanakan pagi hingga siang hari dan dua kali dilaksanakan malam. Hari pelaksanaannya tidak tentu atau kami acak,” timpalnya sembari menambahkan bahwasnaya razia yang dilaksanakan nantinya tidak hanya sebatas penggunaan masker namun juga penerapan protokol kesehatan lainnya seperti ketersediaan tempat cuci tangan di sejumlah lokasi usaha dan tempat – tempat keramaian lainnya.
Selain keterlibatan Sat Pol PP, terpantau dalam kegiatan yang dilaksanakan itu turut serta sejumlah elemen seperti jajaran Polres, Brimob, Kodim 1601, Pos – AL dan Dinas Perhubungan itu, sejumlah warga harus dikenai tindakan disiplin seperti push up dan juga menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam kegiatan itu masih saja ada warga yang tidak mengenakan masker, selain itu ada warga yang mengenakan masker secara tidak benar. Semuanya diberikan sanksi plus arahan penggunaaan dan manfaat masker dalam pandemi covid 19. (ion)