Waingapu.Com – Kapolres Sumba Timur (Sumtim) – NTT, AKBP. Handrio Wicaksono memastikan proses hukum terkait laporan dugaan tindakan pemukulan atau penganiayaan yang dilaporkan oleh Sagita Desly Natalia Manek, warga Kelurahan Hambala, Kota Waingapu, terus berproses. Dalam kasus ini, sementara delapan saksi telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat.
“Sekarang kami masih dalam proses penyelidikan. Masih pemeriksaan saksi-saksi. Kami periksa termasuk Kasat. Pol PP juga perwira Pol PP dan termasuk regu yang bertugas saat itu. Total ada tujuh atau delapan saksi yang telah kami periksa,” jelas Handrio kepada Wartawan di Mapolres, Selasa (19/01) siang lalu.
Ditambahkan Handrio, kasus dimaksud belum naik ke penyidikan dikarenakan masih minimnya keterangan saksi dan bukti. Selain itu, korban disebutkan tidak mengenal secara jelas pelaku pemukulan,. Kendati demikian bisa memastikan pelaku pemukulan adalah oknum berseragam Sat Pol PP.
“Korban mengaku saat terkena pukulan itu sempat gelap dia, jadi tidak melihat dengan jelas siapa yang memukulnya. Namun dia memastikan bahwa itu Pol PP yang memukul, dari seragam yang dikenakan pelaku pemukulan saat itu. Saya bisa bedakan seragam Pol PP hijau, dan kalau tentara loreng, kata korban saat ditanya,” papar Handrio.
Kasus dugaan pemukulan ini sendiri terjadi pada Jumat (08/01/2021) malam lalu dan dilaporkan sehari setelahnya. Kasus ini menyedot atensi publik pasca dibagikan sejumlah akun media sosial, hingga menjadi viral. Peristiwa itu, disebutkan terjadi ketika digelarnya operasi penertiban Protokol Kesehatan oleh tim gabungan Pol PP dan Kodim 1601 setempat di seputaran Taman kota Matawai dan Hotel Merlin.
Diberitakan sejumlah media massa online sebelumnya, karena luka yang dialaminya, korban yang saat itu mengaku mengenakan masker, dan dibonceng Aldo temannya, tidak langsung pulang ke rumah tapi menuju ke RS Imanuel guna pengobatan luka dan menghentikan pendarahan dari hidung korban.
Domu Warandoy, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumtim, yang ditemui wartawan beberapa hari lalu menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tak hanya itu, mantan Sekretaris KPU Sumtim, yang juga pernah menjalani profesi sebagai wartawan itu juga memastikan akan memberikan tindakan tegas, bahkan pemberhentian atau pemecatan, jika nantinya terbukti Pol PP yang lakukan pemukulan.
“Saya sudah kumpul Pol PP yang lakukan operasi penertiban saat itu, mereka menyatakan tidak melakukannya. Tapi siapakah yang pukul sebenarnya? Hanya Polisi yang mampu mengungkapkannya. Jika sampai terungkap dan benar oknum Pol PP yang melakukannya, sebenarnya apa memang salah dan melawannya ini anak perempuan sampai harus diperlakukan begitu? Pol PP yang melakukannya akan kita tindak tegas. Dan kalau Banpol PP akan langsung diberhentikan,” tegas Warandoy yang saat itu ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya. (ion)