Waingapu.Com – Kapolres Sumba Timur (Sumtim ) – NTT, AKBP. Handrio Wicaksono memastikan jajarannya mendukung dan siap membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) setempat, sehubungan dengan penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Polisi bahkan siap memberikan tindakan tegas dan terukur jika sampai ada warga ataupun kelompok yang membandel atau mengabaikannya. Selain itu, Polisi akan selalu siap bergabung dalam operasi yustisi Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Sumtim.
“Kita dalam tim ada TNI – Polri dan Pol PP, jika nantinya ada masyarakat atau kelompok yang melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkkan warga semisal pesta, akan kita arahkan secara persuasif untuk mengedepankan protokol kesehatan, karena ini sifatnya hanya pembatasan. Jika sampai tidak diindahkan, yaa kami tim akan ambil tindakan tegas dan terukur,” tandas Handrio yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/01) siang lalu.
Untuk diketahui, menyikapi penularan dan penyebaran Covid-19 yang dipandang tak terkendali dan bahkan telah terjadi transmisi lokal, Sabtu (16/01) lalu, Bupati Sumtim mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: KESRA.400/104/I/2021. SE ini mengatur tentang Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Mengendalikan dan Meminimalkan Penularan Trnasmisi Lokal Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur. Dan dalam SE Bupati ini juga terdapat point yang menyebutkan Kepala Sat. Pol PP wajib berkoordinasi secara intensif dengan Pimpinan TNI dan Polri.
“Kami sudah menerima surat dari Sat Pol PP terkait kegiatan operasi gabungan yustisi penertiban penerapan Protokol Kesehatan, dan langsung kami sikapi dengan tutunkan anggota untuk terlibat,” kata Handrio.
Ditanya sikapnya terkait dengan adanya point dalam SE Bupati yang menyatakan warga masyarakat dilarang untuk menyelenggarakan pesta maupun syukuran, pesta adat istiadat dalam bentuk apapun juga memperketat penerapan protokol kesehatan atas kerumunan orang yang terjadi dalam peristiwa duka cita, Handrio mengakui sedikit dilematis. Kendati demikian, kata dia, langkah tegas dan terukur harus tetap diambil, tentunya dengan tetap mengedepankan langkah persuasif.
“Naah itu dia, di Sumba Timur ini susahnya tak bisa lepas dari adat istiadat. Kita arahkan untuk ditiadakan jika sampai ada pesta-pesta. Tapi kalau duka cita dan dirangkaikan dengan adat, juga adat perkawinan misalnya, kita arahkan untuk tidak banyak yang diundang hadir, maksimal lima puluh orang, dan tetap laksanakan protokol kesehatan. Nanti ada petugas yang memantaunya, jika tidak diindahkan, kita bubarkan. Karena ini untuk menyelamatkan masyarakat Sumba Timur secara keseluruhan,” pungkasnya.
Merujuk data yang terpublish Posko Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid setempat hingga Selasa (19/01) petang lalu, total terjadi 210 kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumtim. Terdapat sepuluh kasus baru yang terjadi hari ini berdasarkan Test Molekuler Cepat (TCM). Kesepuluh kasus terbaru ini berasal dari kota Waingapu enam kasus, Kambera dan Wulla Waijillu masing – masnign dua kasus. Dari total 210 kasus itu, 60 orang dinyatakan sembuh, dan 140 kasus atau warga lainnya masih jalani perawatan dan isolasi di RSUD Umbu Rara Meha serta Hotel Cendana. Mirisnya, selama menjadi daerah terpapar Covid-19 , sudah 10 warga yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19. (ion-wyn)