Simulator di Police Line: Plat Nopol & Blanko BPKB Kosong

oleh
oleh

Waingapu.Com – Masih ingat kasus korupsi yang menampar wajah Polri tahun 2013 lalu? Yaa, kasus korupsi di Korlantas Mabes Polri yang melibatkan petinggi di intstitusi yang semestinya menjadi contoh terdepan dalam penegakan hukum dan peraturan lalu lintas itu tak dinyana justru menjadi lalulintas transaksi korupsi sejumlah oknum.

Imbas dari korupsi itupun dirasakan hingga ke daerah-daerah. Kekosongan material Plat Nomer Polisi (Nopol) di sejumlah daerah seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Propinsi NTT, adalah sebagian imbas dari kasus itu.

Terpantau hingga kini di Kota Waingapu, sebagai kota terbesar di Pulau Sumba, dengan mudah dapat ditemui sejumlah kendaraan bermotor khususnya roda dua yang berseliweran di jalanan tanpa dilengkapi dengan pelat Nopol. Aparat sulit dan enggan untuk menertipkannya, pasalnya faktor dominan penyebab dari kondisi ini justru muncul dari jajaran kepolisian itu sendiri.

Baca Juga:  WhatsApp Broadcast Inovasi Terkini Samsat Sumba Timur, Warga Pemilik Ranmor Antusias Bayar Pajak

“Benar sejak akhir 2013 material untuk plat nopol kendaraan kosong di kantor bersama Samsat Waingapu ini. Mau bagaimana lagi, pengadaannya dari pusat. Katanya masih proses tender. Bukan hanya plat yang kosong, Blangko BPKB juga STNK kosong, kan itu semua satu paket,” jelas Denny S. Sandy, Kepala Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Prop. NTT UPTD kantor Samsat Bersama Waingapu, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/06) siang. Namun demikian, aktifitas di kantor itu tetap berjalan walau sebatas melayani pembayaran pajak kendaraan saja.

AKP. Mega L. Putera, Kasat Lantas Polres setempat, yang ditemui terpisah sebelumnya, menjelaskan operasi simpatik dan razia ranmor yang sering dilaksanakan diakui lebih sering dipakai menjadi ajang sosialisasi ketiadaan material plat nopol juga blangko BPKB serta STNK.

Baca Juga:  Dari Komnas HAM, LPSK Hingga Mabes Polri, Keadilan Untuk Poro Duka Diperjuangkan

Tak hanya itu, imbas dari kasus korupsi Korlantas juga terasa di unit uji pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM). Aneka alat simulator untuk kendaraan roda empat dan roda dua hingga kini justru tak bisa dipakai karena masih diberi garis polisi. Uang rakyat untuk pengadaan alat ini jadinya mubazir.

“Sejak dipasang sekitar tahun 2010 lalu hingga kini belum bisa dipakai. Apalagi simulator-simulator itu hingga kini masih terpasang garis Polisi. Mungkin nanti kalau kasusnya sudah selesai baru bisa dipakai,” jelasnya.

Sangat disayangkan dan entah sampai kapan kondisi seperti itu terjadi? Akankah jalan panjang proses hukum kasus korupsi Korlantas juga akan terus memperpanjang kondisi kekosongan material pelat nomor, blangko BPKB dan juga mubazirnya sejumlah alat alat simulator? Ataukah hanya waktu jua yang akan memberi jawabnya?(ion)

Baca Juga:  TNI Siap Jaga: Pulau Terluar di NTT, Juga Pulau Mengkudu

Komentar