Waingapu.Com -Kemiskinan masih menjadi aral bagi Antogitha Bole Kitu (27). Perempuan asal Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Sumtim itu menjalani perawatan
sejak Rabu (15/10) siang lalu karena menderita sakit kista di rahimnya.
Kala ditemui di bangsal perawatan, Rabu (22/10) siang kemarin, Antogitha menjelaskan rumah sakit sebenarnya telah menyatakan dirinya sembuh dan boleh pulang. Sayang, untuk pulang dia harus menyiapkan dana lebih dari satu juta rupiah untuk membiayai perawatan dan obat yang diperolehnya selama perawatan. Antogitha pun bak disimpang jalan atau ‘tersandera’ pembiayaan.
Dengan cucuran air mata Antogitha menjelaskan, upayanya juga kerabatnya untuk mendapatkan layanan BPJS ditolak karena alasan telah lewati waktu yang ditentukan.
“Saya sendiri juga keluarga dan suami saya sudah bolak-balik ke puskesmas, kelurahan, rumah sakit dan BPJS namun ternyata jawaban akhirnya kami dibilang telah lewati waktu yang ditentukan. Jadi mau bagaimana lagi, saya mau bayar pakai apa? Untuk makan sehari-hari saja, saya dan suami saya banting tulang setengah mati. Kadang cuci pakaian orang atau kadang suami saya pergi bantu-bantu di tetangga untuk mendapatkan bantuan sesuap nasi bagi kami dan anak-anak. Lantas bagaimana saya bisa dapat uang untuk bayar rumah sakit?”paparnya lirih dengan mata berkaca -kaca dan suara tersedat menahan lara hatinya.
Adapun besarnya biaya yang harus disiapkan oleh Antogita adalah Rp. 1.095.00. “Saya minta pemerintah bisa memperhatikan kami orang kecil. Jangan hanya bagus di iklan radio dan televisi saja tapi justru kami yang saat ini mengalaminya diperlakukan seperti ini,” tambahnya.
Pihak BJPS Sumba yang dikonfirmasi terpisah terkait persoalan ini bersikukuh telah bertindak sesuai ketentuan yang berlaku umum di NKRI.
“Kasus yang terjadi seperti yang disampaikan tadi itu karena memang yang bersangkutan datang setelah tiga hari. Jika merujuk Peraturan Menteri Kesehatan atau Permenkes yang menyatakan dalam waktu 3 X 24 jam pengurusannya. Jika lewat kami tidak dapat melayani atau menerbitkan kartu. Kami juga takut keluar dari ketentuan yang berlaku karena akan menjadi dilema bagi kami. Ini berlaku umum di Indonesia,” papar Kodu Bili, Kepala BPJ Sumba kepada para wartawan di kantornya Rabu (22/10) kemarin.(ion)