Tempat Ritual Marapu Dirusak, Warga Patawang Lapor Polisi & Curhat Ke Medsos

oleh
oleh
Made Murja

Waingapu.Com – Tempat ritual Marapu (aliran kepercayaan asli Sumba) di rusak, warga melaporkan ke Polres Sumba Timur (Sumtim) NTT. Pelaporan itu dilakukan Senin (25/02) Februari lalu ke Mapolres setempat. Kondisi kerusakan tempat ritual itu sendiri telah pula dishare warga lebih dari 60 kali melalui media sosial para warganet.

Adalah Hapu Tarambiha II yang melaporkan perusakan itu, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) yang fotonya diterima media ini beberapa hari kemarin. Dalam STTL itu disebutkan, lelaki berusia 56 tahun itu, beralamat di Desa Patawang, RT 009/RW 005, Kecamatan Umalulu, melaporkan telah terjadinya tindak pidana “Penistaan Tempat Ibadah Marapu dengan cara dirusak”. Pelaporan itu sendiri diterima oleh Brigadir Polisi Dominggus Tanu.

Informasi yang berhasil dirangkum media ini menyebutkan, kala melapor, Hapu Tarambiha, yang merupakan tokoh Kabihu (Marga) Mbarapapa itu didampingi oleh beberapa orang diantaranya, Umbu Ndeha, tokoh muda Kabihu Matualang dan Umbu Paulus Karipi tokoh muda Kabihu Luku Walu.

“Benar saat itu kami dampingi pelapor. Selain saya juga ada Umbu Ndeha dan kawan-kawan dari AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, – red). Benar pula tempat ritual itu rusak. Rusaknya diketahui saat warga penganut Marapu hendak melakukan ritual di tempat itu,” urai Umbu Paulus kala dihubungi via telepon selularnya, Kamis (28/02) kemarin.

Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT. Silalahi melalui Iptu. Made Murja, Kasubag. Humas Polres setempat, kepada media ini, Kamis (28/02) siang, membenarkan telah menerima laporan warga dimaksud. “Benar laporannya ada dan telah kami terima. Dalam waktu dekat atau beberapa hari kedepan, kami akan panggil kembali pelapor juga saksi-saksi dan pihak-pihak yang ditenggarai terkait dengan peristiwa yang dilaporkan itu,” tandas Made sembari menambahkan, laporan terkait kasus itu telah ditangani di unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim).

Adapun kejadian perusakan itu, sebagaimana disebutkan dalam postingan dan photo yang dilampirkan dalam unggahan account Sabana Sumba, Jumat (22/02) lalu, dilakukan oleh sub kontraktor dari PT. Muria Sumba Manis (MSM). Belasan foto dilampirkan dalam unggahan itu, disertai narasi yang beberapa kali menyebutkan PT. MSM, investor bidang perkebunan Tebu. Bahkan diakhir postingan itu, juga diserukan ajakan untuk mengusir PT. MSM dari tanah Sumba. (ion)

Komentar