Waingapu.Com – Pulau terluar tak dipungkiri adalah merupakan etalase sekaligus benteng pertama NKRI. Untuk itu perlu diperhatikan dan dijaga semaksimal mungkin dari berbagai ancaman dari luar negeri yang mencederai kedaultan negara.
Oleh kewenangan yang dimilikinya, pemerintah pusat mengkategorikan Pulau Batek dan Ndana di Rote sebagai pulau terluar. Demikian dijelaskan Danrem 161 Wira Sakti Brigjen. Heri Wiranto, kepada wartawan, di Makodim 1601 kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Jumat (31/07) sore, ketika ditanya soal pengamanan pulau Mengkudu di Kabupaten Sumtim, yang oleh sejumlah pihak dipandang layak untuk dikategorikan sebagai pulau terluar.
“Sejauh ini penentuan pulau terluar adalah wewenang Pemerintah Pusat. Yang ditentukan selama ini adalah di Pulau Batek dan Ndana di Rote. Itulah yang sekarang diajukan pengamanan.,” jelas Wiranto, yang untuk pertama kalinya sejak menjabat sebagai Korem Wira Sakti berkunjung ke Sumtim itu.
Lebih jauh Wiranto, yang beberapa jam sebelumnya mengunjungi Kodim 1613, Kabupaten Sumba Barat itu menambahkan, Korem bertugas sebagai komando pelaksanaan operasi pengamaan di Pulau Ndana dan batek.
“Namun untuk Pulau Mengkudu, mungkn nanti akan dijadikan pertimbangan. Kalau memang itu perlu dilakukan penjagaan dan kita ditugaskan, tentu kita siap jaga dan tunaikan tugas itu,” pungkas Wiranto yang kala itu didampingi oleh Dandim 1601 Sumtim, Letkol. Alexius Ngurah.(wyn)