Waingapu.Com – Hingga kini warga desa Lai Hau, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, belum merasakan manfaat dari Proyek Sarana Air Bersih di desanya. Padahal proyek itu disebutkan telah selesai dikerjakan tahun 2018 lalu. Terkait hal ini, pihak DPRD setempat pun telah pula mendengarnya dan memastikan akan menyuarakannya dalam sidang berikutnya. Sejumlah angggota DPRD satu suara dalam menyikapi persoalan dimaksud.
“Nanti seteleah penyerahan LHKP tahun anggaran 2018 oleh BPKP. Maka sidang dewan dengan agenda pertangungjawaban LKPj akan dimulai. Dan selanjutnya DPRD akan lakukan uji petik di lapangan. Nah, proyek itu akan menjadi atensi kami di DPRD,” tandas Ebenhaezer Ranggambani, salah satu anggota DPRD yang ditemui wartawan di ruangan sekretariat DPRD Sumtim, Rabu (12/06) siang lalu.

Ebenhaezer yang kala itu didampinggi Ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndima, dan tiga rekan anggota DPRD lainnya masing – masing Abdul Haris, Huki Radandima dan Umbu Kahumbu Nggiku, apapun yang menjadi alasannya, kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab menyelesaikan pekerjaan tersebut agar bermanfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan warga akan air bersih diwilayah itu.
“Pastinya nanti kami akan uji petik di lapangan. Dan itu akan diketahui apa masalahnya sebenarnya. Intinya setipa proyek termasuk proyek itu harus punya asas manfaat dan nyata manfaatnya bagi warga. Kalau bisa diselesaikan dan kemudian berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat baiklah, tapi jika tidak dan kemudian masuk ke ranah penegakan hukum, kami akan mendukung proses hukum untuk dilanjutkan dan ditegakan,” timpal Ebenhaezer.
Terpisah, Stefanus Landu Praing, seorang warga Lai hau yang dihubungi via telepon selularnya, Rabu (12/06) malam lalu menuturkan bahwa di wilayah desanya memang warga sangat membutuhkan ketersediaan air bersih. Namun demikian, lanjut dia hinggga kini proyek yang baru selesai tahun 2018 lalu itu belum juga terasa manfaatnya.
“Memang proyek itu yang lalu kami lihat dikerjakan oleh orang dari Jawa. Tapi sampai sekarang belum juga air mengalir dan dinikmati oleh warga,” kata Stefanus sembari berharap pemerintah bisa menindaklanjuti kondisi itu agar nantinya warga bisa menikmati air bersih dan merasakan manffat dari proyek yang masuk ke desanya.
“Kalau airnya keluar atau jadi begitu pak, bisa 30 kepala keluarga paling tidak menikmati atau rasakan manfaatnya. Ini satu KK saja tidak pak, airnya tidak keluar sama sekali. Katanya airnya tidak terangkat. Kami sebetulnya terima kasih pada pemerintah uuntuk proyek ini taopi kalau tiak bermanfat yaa sama saja pak. Jadi terima kasih sudah pak jika mau menyalurkan kondisi kami di desa dan juga tterima kasih jika informasi tentang inii sudah samapi ke telinga bapak – bapak dewan, ” lanjutnya.
Informasi yang berhasil terangkum media ini menyebutkan, proyek ini didanai APBD Sumtim tahun 2018, yang mana menelan dana hingga lebih dari Rp. 1,3 Miliar. Proyek inipun disebutkan hanya bagus disaat uji coba awal atau saat PHO saja, namun kemudian proyek yang di sebut – sebut menggunakan pompa satelit itu, berangsur airnya lenyap seiring dengan lenyapnya pelaksana pasca penggalian dan pemasangan pipa. (ion)