Waingapu.Com – Proyek Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Puskesmas Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, ditenggarai bermasalah. Hal itu menyusul adanya pengaduan sejumlah warga desa Ngaru Kanoru, yang merasa tidak pernah ikut dan menandatangani daftar hadir dalam kegiatan sosialisasi di desanya. Terkait persoalan itu telah pula diadukan ke Mapolres setempat dan hingga kini kasusnya masih berproses.
Oleh pelapor disebutkan, nama dan tandatangan yang dicatut itu tak hanya tidak menghadiri, namun ada pula nama warga yang bahkan ada telah meninggal dunia. Selain ituada pula warga yang diketahui mereka sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga di catut nama dan tanda tangan.

Kepada wartawan, Jeki Ndawa Lu didampingi Aris Maramba Mila, keduanya masing-masing sebagai pelapor dan tokoh pemuda Desa Ngaru Kanoru, menegaskan, pencatutan nama warga juga tanda tangan itu harus di proses hukum secara tuntas dan adil. Sejumlah nama dipaparkan keduanya diantaranya Tehu Maramba Meha, yang disebutkan terkategori ODGJ. Juga Kahambi Nawa yang ternyata telah berstatus almarhum atau telah meninggal dunia.
“Jadi tidak hanya yang ODGJ dan meninggal dunia, juga ada yang anak di bawah umur dan warga luar desa serta warga yang tidak dikenal. Kalau dirincikan bisa belasan nama yang terketegori anak di bawah umur, juga ada anak yang mengalami keterbelakangan mental juga di catut nama dan ada tanda tangannya,” papar Aris diamini Jeki.
Jeki dan Aris yang ditemui di Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, tepatnya dikediaman Rambu Amy, koordinator Sabana Sumba, Selasa (03/05/2022) sore lalu, juga menunjukan dan memberikan copyan nama-nama dan tanda tangan warga Ngaru Kanoru pada lembaran kertas berkop DAFTAR TERIMA TRANSPORTASI KEGIATAN PEMICUAN PILAR SATU STBM. Di bawah daftar nama itu terdapat dua nama, stempel dan tanda tangan Yunus Tola Mase, selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Puskesmas Umalulu dan Marlince M. Domu selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran.
Yunus Tola Mase, kepada wartawan, Selasa (03/05/2022) malam lalu menyatakan siap untuk menghadapi proses hukum sehubungan dengan laporan puluhan warga desa Ngaru Kanoru ke Mapolres. Sumba Timur. Pihaknya juga membantah sebagai pelaku pemalsuan atau pencatutan nama warga terkait dengan program atau proyek STBM tahun 2020.
“Selaku warga negara saya siap penuhi panggilan penyidik Polres jika memang itu harus terjadi. Saya akan berikan keterangan sesuai dengan kewenangan yang ada dan porsinya saya,” tandas Yunus.
Diuraikan Yunus, STBM dimaksud bersumber dari dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Dan di desa Ngaru Kanoru, kegiatan itu diketahuinya berjalan, bahkan dirinya sempat mengikuti pertemuan bersama warga dan unsur lintas sektor dari Kecamatan dan desa setempat pada satu titik dari delapan titik pertemuan.
Ditanya titik atau lokasi yang pernah dirinya hadir dalam pertemuan, Yunus spontan menjawab di wilayah Tiring. Dalam pertemuan itu, kata dia, juga hadir lintas sektor dari Kecamatan. “Di Tiring saat itu hadir pak Camat, Dan Ramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Sekdes dan Kepala Desa, hanya itu dokumen sudah tidak tahu. Waktu itu ada kurang lebih 30 warga yang hadir, masih sempat waktu itu kita gali lubang wc pas hujan-hujan,” timpalnya.
“Jadi di kami Puskesmas ada pengelola yang urus itu yakni Kesling atau Kesehatan Lingkungan yang ada programnya seperti STBM itu. Program itu mengedukasi warga, khusus untuk desa Ngaru Kanoru, ada delapan RT. Jadi pengelola sudah yang lakukan kegiatan itu, dan kami juga pernah ikut kegiatan itu. Saya sebagai kuasa pengguna anggaran, sesuai dengan apa laporannya dia (pengelola, – red) bahwa ini kegiatan sudah jalan yaa saya tanda tangan saja, dalam perjalanan saya tidak tahu lagi, tapi secara umum yaa saya bertanggung jawab,” urai Yunus lebih lanjut.
Masih jelas Yunus, dana total untuk kegiatan pertemuan dimaksud itu mencapai lebih dari Rp. 32 juta yang mana diperuntukan buat biaya transport dan makan serta minum. “Yang saya tahu ini kegiatan jalan, dan itu dibuktikan dengan SPJ dari pengelola tunjukan dan kasih ke saya. Yang berikut saya juga pernah jalan dan ikut pada salah satu titik kegiatan pertemuan dengan mereka,” ungkapnya.
Kegiatan STBM sendiri lanjut Yunus, terkategori LS atau langsung, jadi kegiatannya berjalan lebih dahulu, barulah bendahara selanjutnya membawa dokumen termasuk daftar hadir ke Dinas Kesehatan untuk diverifikasi. Setelah itu baru dibawa ke BKAD untuk diverifikasi lagi dan dicairkan dananya. Sehubungan dengan penjelasan ini, kala ditanya pada saat dirinya hadir apakah peserta pertemuan langsung diberikan uang transport selepas kegiatan? Yunus mengaku tidak lagi mengingatnya. “Saya kurang tahu lagi itu karena pengelola yang urus itu saat itu,” tukasnya. (ion)