Waingapu.Com – Tay Renggi yang disebut sebagai pengelola kegiatan oleh Yunus Tola Mase, Kepala Puskesmas (Kapus) Umalulu, dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di desa Ngaru Kanoru, pada tahun 2020 menyatakan tidak membuat SPJ maupun menerima dana untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat. Hal itu diungkapkannya kepada media ini pasca menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumba Timur, Senin (23/05/2022) siang lalu.
“Tadi di dalam saya ditanya apakah saya yang buat SPJ? Saya bilang saya tidak tahu dan tidak pernah buat. Juga ditanya tentang uang 16 juta rupiah untuk dibagikan ke masyarakat, kata bendahara dan Kapus diserahkan ke saya. Saya tadi bilang saya tidak pernah terima dan lihat itu uang,” ungkap Tay Renggi, tenaga sanitarian dan honorer pada Puskesmas Umalulu mengisahkan jalannya pemeriksaan juga untuk mengkonfrontir keterangan dirinya dengan Kapus, Bendahara Pengeluaran serta perencana di ruang pemeriksaan Pidum.
Tay Renggi yang mengaku biasa disapa Taycan itu lebih lanjut mengatakn, kegiatan pada tahun anggaran yang sama dan didanai oleh Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tidak hanya STBM. Ada sejumlah kegiatan lainnya seperti pemeriksaan warung makan serta air bersih.
“Ada banyak kegiatan waktu itu, ada kegiatan pemeriksaan warung makan dan air bersih. Pernah saya di kasih untuk tanda tangan dokumen kegiatan yang memang kegiatan yang saya ikut, itu pemeriksaan warung makan dan air bersih, jadi dikasih ke saya sama kaka Bobi (Hengki Tangggu Rona, – red). Dia bilang ini tanda tangan, terima uang ini, saya tanda tangan sudah tanpa baca lagi. Saya terima uang dua juta untuk kegiatan yang saya memang ikut, itu pemeriksaan warung makan, kalau tidak salah bulan Desember,” paparnya.
Terpantau kala itu sempat masuk dan keluar ruang Pidum Reskrim Polres setempat, Yunus Tola Mase, Marlince M. Domu (bendahara pembantu pengeluaran) serta Bobi, sebagai perencana. Bobi dan Yunus sempat menyapa awak media sebelum pergi dengan motor yang dikemudikan Bobi. Marlince juga sempat menyapa dan pergi dengan motor. Namun selang beberapa waktu, Bobi kembali ke ruang Pidum bersama Marlince.
Kasat. Reskrim. Iptu. Salfredus Sutu, yang hendak dikonfirmasi terkat dengan kelanjutan penanganan kasus ini, tidak berhasil ditemui. Via pesan WA, Salfredus menyatakan permohonan maaf karena masih sibuk persiapkan diri menuju Haharu sehubungan dengan rencana otopsi dalam kasus gantung diri.
Yunus Tola Mase, dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Selasa (03/05/2022) malam silam menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan guna penuntasan proses hukum kasus dimaksud.
“Selaku warga negara saya siap penuhi panggilan penyidik Polres jika memang itu harus terjadi. Saya akan berikan keterangan sesuai dengan kewenangan yang ada dan porsinya saya,” tandas Yunus.
Diuraikan Yunus, STBM dimaksud bersumber dari dana BOK. Dan di desa Ngaru Kanoru, kegiatan itu diketahuinya berjalan, bahkan dirinya sempat mengikuti pertemuan bersama warga dan unsur lintas sektor dari Kecamatan dan desa setempat pada satu titik dari delapan titik pertemuan.
Ditanya titik atau lokasi yang pernah dirinya hadir dalam pertemuan, Yunus spontan menjawab di wilayah Tiring. Dalam pertemuan itu, kata dia, juga hadir lintas sektor dari Kecamatan. “ Di Tiring saat itu hadir pak Camat, Dan Ramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Sekdes dan Kepala Desa, hanya itu dokumen sudah tidak tahu. Waktu itu ada kurang lebih 30 warga yang hadir, masih sempat waktu itu kita gali lubang wc pas hujan-hujan,” timpalnya.
“Jadi di kami Puskesmas ada pengelola yang urus itu yakni Kesling atau Kesehatan Lingkungan yang ada programnya seperti STBM itu. Program itu mengedukasi warga, khusus untuk desa Ngaru Kanoru, ada delapan RT. Jadi pengelola sudah yang lakukan kegiatan itu, dan kami juga pernah ikut kegiatan itu. Saya sebagai kuasa pengguna anggaran, sesuai dengan apa laporannya dia (pengelola, – red) bahwa ini kegiatan sudah jalan yaa saya tanda tangan saja, dalam perjalanan saya tidak tahu lagi, tapi secara umum yaa saya bertanggung jawab,” urai Yunus lebih lanjut.
Masih jelas Yunus, dana total untuk kegiatan pertemuan dimaksud itu mencapai lebih dari Rp. 32 juta yang mana diperuntukan buat biaya transport dan makan serta minum. “ Yang saya tahu ini kegiatan jalan, dan itu dibuktikan dengan SPJ dari pengelola tunjukan dan kasih ke saya. Yang berikut saya juga pernah jalan dan ikut pada salah satu titik kegiatan pertemuan dengan mereka,” ungkapnya. (ion)