Kupang, Waingapu.Com-Sidang perdana perkara dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sumba Timur 2024 dimulai dan tentunya hadirkan dinamika menarik di Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat (12/12/2025). Dua terdakwa yang disidangkan bersamaan yakni Sacarias Lenggu alias Saca dan Sedelti Remi alias Delti, mengambil langkah hukum berbeda setelah mendengarkan pembacaan dakwaan Penuntut Umum.
Inforimasi yang diterim media ini dilingkup Kejaksaan Negeri Sumba Timur menyebutkan, persidangan yang dimulai pukul 13.40 Wita itu menghadirkan empat jaksa dari Kejaksaan Negeri Sumba Timur. Mereka membacakan dakwaan terkait dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran Pilkada yang diduga terjadi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur.
I Nyoman Agus Hermawan menjadi Hakim ketua dalam sidang yang mana Penuntut Umum membeberkan konstruksi perkara yang dinilai mengakibatkan kerugian negara. Jaksa menyebut bahwa penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan, sehingga menimbulkan konsekuensi hukum bagi para pihak yang bertanggung jawab.
Namun reaksi kedua terdakwa berbeda. Sedelti Remi memilih melawan dakwaan melalui eksepsi. Kuasa hukumnya, Hardyanto menyampaikan bahwa pihaknya menilai ada ketidaktepatan pada dakwaan.
Sebaliknya, Sacarias Lenggu memutuskan tidak mengajukan eksepsi. Keputusan ini membuat posisinya langsung berhadapan dengan agenda pembuktian. Penasihat hukumnya, Adrianus Gabriel menegaskan bahwa mereka akan menghadapi proses pembuktian dengan sikap kooperatif.
Majelis Hakim lalu menetapkan dua jadwal sidang berbeda. Untuk Delti, agenda pembacaan eksepsi akan digelar pada 16 Desember 2025. Sementara untuk Saca, sidang saksi dari Penuntut Umum dijadwalkan pada 9 Januari 2026.
Pembagian agenda ini menandai bahwa kedua terdakwa kini memasuki jalur hukum berbeda meski berasal dari perkara yang sama.
Sidang yang berlangsung hingga pukul 14.20 Wita itu berjalan tertib dan dinyatakan lancar oleh panitera pengganti Meis Marhareth Loupatty.
Tak dipungkiri, kasus ini menjadi perhatian publik Sumba Timur mengingat anggaran Pilkada adalah instrumen penting dalam menjaga integritas demokrasi lokal. (ion)







