Waingapu.Com – Beberapa hari lalu sempat menyebar rekaman video baik via story WA dan FB juga TikTok perkelahian antara dua orang ibu Lanjut Usia (Lansia) di Sumba Timur. Hal yang sama juga terjadi pada 2 perempuan yang dikenal dan diketahui kerabatnya sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diadu dan kemudian direkam videonya lalu disebarkan. Realita yang kemudian memantik reaksi Solidaritas Bersama untuk Tanah (SABANA) Sumba.
Lembaga yang dikoordinir oleh Rambu Amy itu melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin (2/10/2023) menyerukan untuk dihentikan perilaku tidak terpuji warga yang minim rasa empati itu. Dan untuk video yang telah disebarkan, sebut dia agar segera dihapus dan dihentikan penyebarannya.
“Masyarakat seharusnya tidak mengadu sesama ODGJ, mereka adalah manusia yang seharusnya ditolong dan bukan dimanfaatkan untuk sekedar menjadi hiburan,” tandas Rambu Ami, Koordinator Sabana Sumba.
Upaya untuk mengkonfirmasi dan juga meminta sejumlah akun untuk menghentikan penyebaran kedua video itu di media sosial, sebut Rambu Amy terus dilakukan. Namun diakuinya tidak semua menanggapinya dengan langkah penghapusan.
“Masih ada juga yang sebarkan video itu, padahal sudah saya minta dan himbau untuk dihapus,” timpal Rambu Amy.
Rambu Amy juga mengingatkan bahwa semua orang punya potensi alami ODGJ. Namun semua orang juga punya kesempatan dan peran untuk bisa menyembuhkan dan tetap menaruh respek pada mereka yang terkategori ODGJ.
“Mereka itu bisa disembuhkan dan masyarakat punya peluang besar ikut menyembuhkannya dengan memberikan dukungan yang positif, bukan malah mengadunya,” tandasnya.
“ODGJ jangan diadu dan digunakan sebagai bentuk hiburan, itu sangat tidak etis. Juga tentunya berpotensi besar melukai keluarga besar mereka. Baiknya jika diperhadapkan dengan situasi itu dilerai bukan malah di adu. Dan jika memungkinkan menghubungi keluarganya agar bisa dijemput dan dirawat oleh keluarga,” imbuh Rambu Amy.
Dalam kesempatan yang sama, Rambu Amy juga meminta langkah pro aktif pemerintah melalui instansi terkait untuk menyikapi persoalan itu.
“Kesehatan, termasuk kesehatan jiwa adalah hak warga negara, pemerintah wajib memenuhinya karena itu dijamin dalam konstitusi kita,” pungkasnya.(ion)