5. INOVASI
| NO | PELAKSANAINOVASIDAERAH | INOVASI DAERAH | KETERANGAN |
| 31. | DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBA TIMUR | GERAKAN ATASI VEKTOR MALARIA (GAS VEKTORI) | Gerakan Atasi Vektor Malaria (GAS VEKTORI) merupakan suatu upaya untuk memfasilitasi Puskesmas di Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan pengendalian vektor malaria secara terpadu dan serentak di seluruh desa dalam rangka menekan populasi jentik dan nyamuk Anopheles sebagai penular penyakit malaria di masyarakat. Untuk keseragaman dalam pengumpulan data pelaksanaan survei jentik secara serentak , maka dibuatkan tools berbasis digital yang penggunaannya bersifat offline dan online sehingga dapat terjangkau di seluruh wilayah di Kabupaten Sumba Timur. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan aplikasi https://five.epicollect.net/dengan project yang digunakan adalah “Survei Jentik Anopheles Kab Sumba Timur”. Pengendalian vektor malaria merupakan cara yang sangat efektif untuk mengurangi penularan malaria dan merupakan komponen penting dari strategi pengendalian dan pemberantasan malaria. Pelaksanaan Pengendalian vektor yang serentak memberi dampak terhadap Penurunan Kasus Malaria diKabupaten Sumba Timur secara signifikan |
| 32. | DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBA TIMUR | SUSU DAN TRANSPORT BAGI PENDERITATUBERKULOSIS (SUPORT PASTI) | Suport Pasti merupakan pengembangan akses layanan TBC pada tingkat fasilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan berpihak pada pasien dengan pemberian susu dan pengganti transport untuk ambil obat. Komitmen Kabupaten dalam memberidukungan dana terhadap penderita/kasus Tuberkulosis untuk pemberian susu dan pengganti transport bagi penderita. Komitmen ini telah berlangsung lama sejak tahun 2006 hingga tahun 2025, baik pada penganggaran Dinas Kesehatan dan pada tingkat puskesmas. Peningkatan berat badan pada pasien TB. Inovasi ini bertujuan untuk : menciptakan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien, menurunkan angka putus berobat secara kabupaten dan meningkatkan angka kesembuhan secara kabupaten. Inovasi ini telah berhasil berdampak pada menurunnya angka putus berobat, meningkatnya angka kesembuhan dan meningkatnya keterlibatan komunitas. |
| 33. | DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBA TIMUR | ORANG DENGAN HIV SEHAT : SAYANGI, EDUKASI, HAMPIRI, AJAK DAN TEMANI (ODHIV SEHAT) | Dalam penerapan atau pelaksanaan inovasi ini, melibatkan secara aktif peran komunitas orang dengan HIV yang tergabung dalam Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Mbuhang Pahamu, yang di dalamnya terdapat 22 orang dengan HIV yang rutin minum obat dan sudah membuka diri. Dari 22 orang tersebut, terdapat 6 orang ODHIV yang sudah terlibat aktif pada tahun 2024 dalam melakukan sosialisasi dalam rangka kampanye penghapusan stigma dan diskriminasi di 24 lokasi pada 22 kecamatan. Pendekatan humanis yang digunakan adalah dengan semboyan Orang Dengan HIV (ODHIV) SEHAT. Tujuan inovasi daerah untuk ODHIV SEHAT adalah penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV yang berdampak pada terciptanya perubahan yang dapat memperbaiki kualitas hidup mereka secara menyeluruh dan dapat mengakses hak-hak mereka dengan lebih mudah. Manfaat dari inovasi ini adalah akses ke pengobatan yang efektif, peningkatan harapan hidup, perlindungan kesehatan mental, pencegahan dan penularan HIV, penghilangan stigma dan diskriminasi, peningkatan kualitas hidup, pendidikan dan kesadaran yang lebih tinggi tentang HIV, dan penguatan jaringan sosial dan dukungan komunitas. |
| 34. | DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBA TIMUR | WARISAN BUDAYA TAKBENDA (WBTB) RITUAL MANGEJING | Ritual Mangejing bertujuan memohon berkat dan perlindungan kepada Sang Pencipta melalui perantara Marapu. Kemampuan menjaga tradisi budaya tersebut nampaknya secara tidak sadar terancam oleh perkembangan zaman, terutama arus informasi dari berbagai belahan dunia yang massif hadir melalui media sosial. Karenanya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur melakukan berbagai upaya pelestarian melalui fasilitasi pelaksanaan ritual dan melakukan kajian terhadap ritual Mangejing bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta akademisi. Hasil dari inovasi ini yakni Mangejing ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia melalui Keputusan Menteri Nomor 103621/MPK.E/KB/2019, ritual Mangejing kembali dilaksanakan di komunitas adat secara berkelanjutan, tersedianya dokumentasi audiovisual dan buku naratif budaya ritual Mangejing, meningkatnya partisipasi masyarakat dan pemuda dalam pelestarian budaya lokal, dan terbentuknya jejaring pelestari budaya berbasis komunitas dan desa wisata. |
| 35 | DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPATEN SUMBA TIMUR | PENGENDALIAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) LEWAT SATGAS TERPADU | Inovasi Pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lewat Satgas Terpadu yang digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Timur merupakan respons strategis terhadap meningkatnya risiko eksploitasi tenaga kerja, khususnya yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri. Tujuan inovasi ini adalah memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui pembentukan satuan tugas lintas sektor yang mampu mencegah, menangani, dan menindak kasus TPPO secara cepat dan terkoordinasi. Keunggulan inovasi ini terletak pada integrasi data ketenagakerjaan, edukasi migrasi aman, serta sistem pelaporan dan penanganan korban berbasis respons cepat. Hasil yang dicapai antara lain penurunan kasus TPPO, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko perdagangan orang, serta terbangunnya mekanismeperlindungan tenaga kerja yang lebih proaktif dan berkelanjutan. |
| 36. | DINAS PETERNAKAN KABUPATEN SUMBA TIMUR | AMBIL KARTU TERNAK IKUT VAKSINASI (AKTIVAK) | Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Dinas Peternakan telah secara rutin melaksanakan program vaksinasi ternak setiap tahun sebagai langkah preventif terhadap penyakit hewan menular. Namun dalam pelaksanaannya, cakupan vaksinasi masih sering berada di bawah target yang telah ditetapkan. Melalui inovasi “AKTIVak!- Ambil Kartu Ternak, Ikut Vaksin!”, setiap ternak yang divaksinasi akan langsung mendapatkan Kartu Keterangan Mutasi Ternak (KKMT), yaitu dokumen legalitas kepemilikan ternak yang memiliki fungsi penting, antara lain pelayanan administrasi pengurusan ternak, pendataan populasi ternak dan kepemilikan ternak serta histori kesehatan ternak. Langkah tersebut akan memangkas waktu pelayanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempercepat pengumpulan data populasi ternak dan kepemilikan ternak. Inovasi ini juga mempermudah pemantauan riwayat kesehatan ternak dan pergerakan ternak, yang sebelumnya terkendala oleh sistem yang berjalan lambat. Hasil dari inovasi ini yakni : 1).Peningkatan signifikan cakupan vaksinasi ternak mencapai lebih dari 90% dalam periode implementasi; 2).Pendataan populasi ternak menjadi lebih cepat, valid dan terdokumentasi secara baik; 3).Kesadaran peternak terhadap pentingnya vaksinasi meningkat, antusias dan terlibat aktif dalam setiapkegiatan vaksinasi. |
| 37. | DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUMBA TIMUR | BANK ANAKAN | Inovasi BANK ANAKAN merupakan program kreatif dalam pelestarian lingkungan melalui pengumpulan, penanaman, dan pendistribusian bibit tanaman (anakan) secara terorganisir dan partisipatif. Tujuan inovasi ini adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi lahan kritis, penghijauan kawasan permukiman, serta peningkatan tutupan vegetasi secara berkelanjutan. Keunggulan inovasi ini terletak pada sistem tabungan hijau yang melibatkan komunitas, sekolah, dan kelompok tani dalam menabung anakan sebagai bentuk investasi ekologi. Hasil yang dicapai meliputi meningkatnya kesadaran lingkungan masyarakat, tersedianya stok bibit yang cukup untuk kegiatan tanam massal, serta bertambahnya luas areapenghijauan di berbagai wilayah Kabupaten Sumba Timur. |
| 38. | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA TIMUR | JEMPUT BOLA LAYANAN ADMINDUK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN LANJUT USIA (JEMPOL ADIKLAN) | Inovasi JEMPOL ADIKLAN (Jemput Bola Layanan Adminduk bagi Disabilitas dan Lanjut Usia) merupakan inovasi yang dilakukan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara proaktif dan langsung ke rumah warga yang tergolong disabilitas dan lanjut usia. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak layanan kependudukan secara adil dan setara, serta menghapus hambatan akses terhadap layanan publik. Inovasi “Jempol Adiklan” berdampak pada: 1). Meningkatnya kepemilikan dan pemenuhan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia; 2).Meningkatnya kesadaran orang tua yang memiliki anak disabilitas dan lansia akan pentingnya dokumen kependudukan; 3). Meningkatnya kualitas layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas dan lansia; 4). Meningkatkan kepemilikan identitas kependudukan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Hasil dari inovasi ini yakni pada tahun 2024 terjadi kenaikan, di mana target jumlah penyandang disabilitas yang harus dilayani adalah sebesar 566 orang, dengan realisasi jumlah orang yang terlayani Dokumen Kependudukan sebanyak 566 orang sesuai target atau naik sebesar 100%. Sedangkan target bagi Lansia pada tahuntahun 2024 yang harus dilayani adalah sebanyak 31.377 orang dengan realisasi jumlah orang yang terlayani sebanyak 31.377 orang atau sebesar 100%. |
| 39. | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA TIMUR | JEMPUT BOLA LAYANAN ADMINDUK (JEMPOL ADMINDUK) BAGI KEPERCAYAAN MARAPU | Inovasi Jemput Bola Layanan Adminduk bagi Kepercayaan Marapu adalah terobosan pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur untuk memenuhi hak-hak administrasi kependudukan bagi penganut kepercayaan Marapu melalui pendekatan jemput bola langsung ke komunitas adat. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk memastikan pengakuan identitas hukum bagi warga penganut kepercayaan lokal, memperkuat inklusi sosial, serta mewujudkan pelayanan publik yang setara tanpa diskriminasi. Secara umum, inovasi ini berdampak pada meningkatnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah bagi komunitas Marapu, memperkuat legitimasi budaya lokal dalam sistem administrasi negara, dan mempercepat terwujudnya pelayanan adminduk yang inklusif dan berkeadilan di Sumba Timur, di mana terjadi kenaikan signifikan kepemilikan dokumen kependudukan bagi kepercayaan Marapu. Pada tahun 2023, target jumlah kepercayaan Marapu yang harus dilayani adalah sebanyak 16.311 orang dengan realisasi jumlah orang yang terlayani sebanyak 16.311 orang atau sebesar 100%. Sedangkan pada tahun 2024, target jumlah kepercayaan Marapu yang harus dilayani adalah sebanyak 16.839 orang dengan realisasi jumlah orang yang terlayani sebanyak 16.839 orang atau sebesar 100%. |
| 40. | DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA TIMUR | JEMPUT ANTAR DOKUMEN KEPENDUDUKA N (JADOKU) BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA WAINGAPU | Inovasi Jemput Antar Dokumen Kependudukan (JADOKU) bagi Lapas Kelas IIA Waingapu merupakan terobosan pelayanan administrasi kependudukan langsung di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, untuk memastikan para warga binaan tetap memiliki dokumen identitas yang sah. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk menjamin hak sipil warga binaan, mendukung proses reintegrasi sosial. Secara umum, inovasi ini berdampak pada peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan di kalangan warga binaan, tidak hanya bagi warga dengan domisili Sumba Timur, tetapi juga untuk warga non-domisili Sumba Timur, memperkuat sistem pendataan nasional, serta menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Pada tahun 2023, target jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Waingapu yang harus dilayani adalah sebanyak 23 orang dengan realisasi jumlah orang yang terlayani sebanyak 23 orang atau sebesar 100%. Sedangkan pada tahun 2024 terjadi kenaikan di mana target jumlah warga binaan Lapas Kelas IIA Waingapu yang harus dilayani adalah sebesar 18 orang dengan realisasi jumlahorang yang terlayani sebanyak 37 orang atau sebesar 206%. |
….bersambung….







