BAGIAN 10: RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2025

oleh
oleh
NOPELAKSANAINOVASIDAERAHINOVASI DAERAHKETERANGAN
21.DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK,PENGENDA LIAN PENDUDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SUMBA TIMURPELIBATANFORUM ANAK DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (FOREMBANG)Musrenbang Anak adalah forum musyawarah tahunan untuk mendapatkan masukan dari anak dalam rangka mengintegrasikankomitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak. Musrenbang Anak dinilai efektif sebab anak- anak bisa menyampaikan secara langsung keinginan mereka kepada pengampu kepentingan. Seperti keinginan untuk memiliki lingkungan sekolah yang bersih dan indah dan fasilitas pendukung seperti air bersih, ruang kelas yang nyaman, sudut baca beserta buku bacaan hingga dukungan dalam upaya kepemilikan KIA dan AKTA Kelahiran, pencegahan pergaulan bebas, stop kekerasan dan peredaran narkoba. Hasil inovasi ini adalah bermusyawarah menjadi budaya anak-anak muda dan terpenuhinya hak anak untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
22.DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUMBA TIMURLEARNING MANAGEMENT SYSTEM (LMS) MODE LOCAL HOSTMedia Learning Management System (LMS) mode Local Host adalah media yang dikembangkan oleh pengembang Moodle yang memfasilitasi terjadinya proses pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi yang disebut dengan pembelajaran elektronik atau e-learning, di mana pamong belajar mengembangkan media yang berbasis localhost dan dapat diakses secara offline, karena keterbatasan akses internet yang terjadi di lokasi pembelajaran. Hasil dari inovasi adalah peningkatan kemampuan literasi digital warga belajar, peningkatan pemahaman warga belajar terhadap materi yang diberikan, serta peningkatan motivasi belajar selanjutnya.
23.DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBA TIMURDESA WISATA INKLUSI DAN TANGGUH DALAM KOLABORASI PENTAHELIXInovasi Desa Wisata Tangguh, Inklusif, dan Adaptif merupakan inovasi hasil kerja sama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur, dengan 5 unsur pentahelix (pemerintah, bisnis, media, komunitas dan akademisi), yang meliputi: Konsorsium SIAP-SIAGA Sumba Timur yaitu UPKM/ CD Bethesda YAKKUM, SOPAN Sumba dan Yayasan KOPPESDA Sumba, Pemerintah Desa/Kelurahan sasaran, Bappeda, PLN Peduli, Dinas Kesehatan, BPBD, MNC Media, Travel agen, akademisi, Pokdarwis , Bumdes, dan para tokoh masyarakat dalam upaya pengembangan desa wisata inklusi dan tangguh pasca pandemi Covid-19 dan Badai Seroja. Intervensi program menyasar empat desa/kelurahan yang memiliki destinasi wisata, yaitu Desa Persiapan Tanggedu (Desa Mondu) – Wisata Air Terjun Tanggedu, Kelurahan Prailiu – Kampung Adat Pariliu, Kelurahan Watumbaka – Pantai Walakiri, dan Desa Pambotanjara – Bukit Warinding. Hasil dari inovasi ini adalah pendapatan ekonomi bagi masyarakat di Desa Mondu, Desa Pambontanjara, Kelurahan Prailiu dan Kelurahan Watumbaka. Khususnya Desa Mondu dan Desa Pambotanjara mampu menghasilkan PADes dari tata kelola destinasi Air Terjun Tanggedu dan Bukit Wairinding, peningkatan infrastruktur dan kapasitas SDM, dan penghargaan ADWI 2023 (Desa Mondu dan Desa Pambotanjara).
24.DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA TIMURPAMBUHANG NA ANAKIADAPemerintah berkewajiban memberikan kartu identitas sebagai bukti diri kepada semua penduduk yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak warga negara, tidak terkecuali bagi anak-anak yang berusia 0-17 tahun kurang satu hari berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan terobosan dengan menciptakan inovasi PAMBUHANG NA ANAKIADA sehingga anak dapat melakukan pelayanan publik secara mandiri dan memenuhi kebutuhan dirinya dengan mudah, cepat dan murah ( hemat biaya, yang pemanfaatannya antara lain dalam kegiatan pendidikan, kesehatan, perbankan maupun kegiatan sosial lainnya dan mendapatkan potongan harga/discount yang diberikan oleh mitra usaha yang sudah bekerjasama denganDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti ditempat rekreasi, tempat bermain, tempat olahraga, salon kecantikandan toko pakaian.
25.INSPEKTORAT KABUPATEN SUMBA TIMURLAYANAN KONSULTASI DAN PENGAWASAN (KONWAS)Titik berat pelaksanaan tugas pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sumba Timur sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) adalah melakukan tindakan preventif yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan rogram/kegiatan baik oleh perangkat daerah maupun desa. Dengan adanya Jasa Konsultasi Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, mendorong Perangkat Daerah agar selalu proaktif dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan, meminimalkan temuan pemeriksaan oleh Pemeriksa Eksternal dan menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan pengawasan yang ada pada Perangkat Daerah sehingga dapat mengurangi beban pengawasan yang selama ini lebih bersifat post audit, meminimalkan terjadinya penyimpangan karena akan lebih cepat terdeteksi dan diantisipasi sehingga Tindak Lanjut terkait temuan yang ada lebih terasa mudah untuk diselesaikan oleh Perangkat Daerah yang terlibat.
26.DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN SUMBA TIMURPASUKAN TINJA (PASTI)Dalam rencana peningkatan pelayanan penyedotan lumpur tinja terjadwal bagi masyarakat Kabupaten Sumba Timur, dirancang suatu layanan penyedotan lumpur tinja terjadwal secara website dan online dengan aplikasi PASTISUMBATIMUR.com. Hasil implementasi inovasi PASTI yang telah dirasakan yakni: 1). Layanan ini bisa diakses di mana saja, tanpa harus datang ke Dinas PUPR dan bisa mendaftar 1 (satu) hari sebelum tim menuju ke lokasi, 2) Waktu penyedotan juga bisa diatur sesuai antrean kode booking yang dimiliki sehingga tidak perlu mengantre lama, 3). Masyarakat juga bisa menyesuaikan jadwal penyedotan yang sesuai dengan hasil yang diinginkan, dan diharapkan adanya peningkatan kepuasan pelanggan.
27.BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMURBEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) NEXT GENERATIONPemungutan atas BPHTB oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah berjalan sejak tahun 2019, namun sejak itu, pemungutan BPHTB belum didukung oleh aplikasi by online. Sejak awal tahun 2023, melalui sebuah analisis dan pencermatan yang detail, dibuatkan sebuah inovasi daerah berupa “ Pembayaran BPHTB Next Generation”. Inovasi ini bertujuan untuk membangun hubungan kerja sama by online antara Bapenda selaku selaku penetap besaran pajak, Wajib Pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumba Timur, Bank NTT dan Badan Keuangan dan Aset Daerah dan semua proses penilaian hingga penetapan besaran BPHTB dilakukan secara on line. Hasil implementasi inovasi, yakni Penerimaan PAD melalui pajak BPHTB pada tahun 2023 melampaui target (capaian realisasi target sebesar 149,37%).
28.PUSKESMAS KAWANGU KECAMATAN PANDAWAISELAMATKAN IBU HAMIL DARI RESIKO TINGGI KEHAMILAN DAN CEGAH STUNTING (SELIMUT CANTIK)Selimut Cantik ( Selamatkan Ibu Hamil Dari Resiko Tinggi Kehamilan Dan Cegah Stunting Pada 1000 Hari Pertama Kehidupan ) bertujuan untuk memberikan perhatian lebih kepada ibu hamil, ibu melahirkan, bayi usia 0 bulan s/d 24 bulan atau 1000 Hari Pertama Kehamilan untuk mencegah dan mengatasi stunting dengan cara memantau setiap anak usia 0-24 bln dan ibu hamil,memberikan pendidikan kesehatan kepada ibu hamil tentang cara pencegahan stunting dan pola asuh dengan mengadakan kelas ibu cegah stunting dan berkolaborasi dengan lintas sektor dalam pemberian PMT dan beberapa kegiatan lainnya sehingga pada saat pengukuran ulang secara serentak di seluruh Indonesia. Dampak penerapan inovasi SELIMUT CANTIK, yakni Kecamatan Pandawai mengalami penurunan angka stunting.
29.DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KABUPATEN SUMBA TIMURSISTEM INFORMASI PUBLIK DAN PELAYANAN METROLOGI LEGAL (SIPPEROL)Pengembangan Sistem Informasi Publik dan Pelayanan Metrologi Legal (SIPPEROL) melibatkan kolaborasi aktif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur. Hal ini menjamin bahwa sistem ini dirancang dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan dalam Metrologi Legal di Kabupaten Sumba Timur. Terlaksananya inovasi ini telah menghasilkan: 1) Akses dan transparansi informasi publik di Kabupaten Sumba Timur dapat meningkat, serta pelayanan metrologi legal dapat lebih optimal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih adil dan berkelanjutan.2). Pada tahun 2024, kegiatan pengawasan dan penyuluhan metrologi legal telah menjangkau sebanyak 513 pelaku usaha, atau meningkat sebesar 114% dari target yang ditentukan. 3). Pada tahun 2024, realisasi tera dan tera ulang mencapai 1.096 unit alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya, atau meningkat sebesar 274% dibanding target yang ditentukan.
30.DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBA TIMURPEMBERIAN REKOMENDASI JAMINAN KESEHATAN DAERAH (SIKS-NG)Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bertujuan untuk verifikasi dan validasi data tahap pertama di tingkat (RW) untuk mengelola data Perlindungan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako (Program Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), serta data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Data dalam DTKS memerlukan proses pemutakhiran secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya, dengan harapan dapat diperoleh data secara lengkap (by name by address) akurat, mutakhir dan terpercaya. Proses pemutakhiran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation). Dengan menggunakan Aplikasi SIKS NG Sumba Timur memperoleh Penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Terhitung sejak tahun 2018, sudah lebih dari 95% dari261.130 jiwa penduduk Sumba Timur telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sumba Timur telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Sumber: BRIDA Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025

….bersambung….