Waingapu.Com – Peristiwa penggerebekan gudang tempat pengoplosan juga lokasi penjualan beras oplosan di Kelurahan Hambala, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Jumat (17/03) lalu, hingga kini masih menjadi permasalahan yang menjadi atensi pelbagai pihak. Hal itu terjadi tak bisa lepas dari pengakuan HS, terduga pelaku pengoplosan, bahwa beras diambil dengan resmi dan diketahui oleh Kepala Sub (Kasub) Divre Bulog Waingapu. Terkait dengan realita itu, Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora angkat suara dan menaruh asa pada aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses hukum dengan tegas dan tuntas sesuai hukum dan ketentuan serta perundang-undangan yang berlaku.
Apresiasi Gidion yang dibarengi harapan, senada dengan apresiasi dan harapan warga dalam pelbagai perbincangan dan diskusi lepas khalayak agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak Gidion yang ditemui wartawan usai membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pamong Praja dan Musyarawarah Pembangunan Daerah Sumtim, di gedung nasional Umbu Tipuk Marisi, Waingapu, Senin (19/03) siang kemarin.
“Kalau dibilang berasnya diambil dari Bulog yaaa harus pula orang bulog diperiksa. Cari jaringannya, susut tuntas dan tegas, kalau sudah ditangani polisi begini yaa sepehunya saya harap dan yakin penuh polisi akan bisa memproses kasus ini dengan tuntas,” tandas Gidion.
Gidion juga sangat menyanyangkan praktek pengoplosan beras itu karena sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen. “Kalau sampai pada saat pengoplosan terkontaminasi bahan kimia misalnya, tentu sangat membahayakan masyarakat. Saya segera akan tugaskan Bagian Ekonomi Setda untuk segera memanggil jajaran Sub Divre Bulog untuk mengklarifikasi persoalan ini, karena masyarakat sebagai konsumen sangat dirugikan,” tegas Gidion.
Harapan senada juga dikemukan oleh Ketua DPRD Sumtim, Palulu Pabundu Ndima. “Yaaa kasus ini harus ditangani lanjut dan tuntas oleh penegak hukum. Semua pihak harus dimintai keterangan oleh aparat baik itu pengusaha dan oknum Bulog biar kasus ini jadi jelas. Kalau sampai mengoplos beras bulog dengan beras Sulawesi terus dijual dengan harga beras premium, ini termasuk kejahatan ekonomi yang harus ditelusuri jaringannya. Apalagi didapati kemasan beras premium dengan kemasan dari bangka Belitung, ini sudah sindikat namanya,” tandas Palulu.
Adapun hingga kini, kasus dimaksud masih dalam penanganan aparat penyidik Polres Sumtim. Dan belum ada informasi resmi dari pihak Polres Sumtim, terkait perkembangan penanganan kasus beras oplosan itu.(ion)