Kupang, Waingapu.Com-Di antara deretan kepala daerah se-NTT, Kabupaten Sumba Timur juga mendapat apresiasi khusus dari Menteri Hukum RI atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ng. Ndamu, yang hadir mewakili Bupati Sumba Timur dalam peresmian 3.442 Posbankum se-NTT di Kupang.
Piagam penghargaan itu diberikan kepada 22 bupati dan wali kota se-Provinsi NTT sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa.
Umbu Ngadu Ndamu menyebut penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam mendukung reformasi hukum di daerah.
“Keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara adil dan merata,” ujar Umbu Ndamu.
Ia menegaskan, pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus mendukung penguatan layanan ini demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum RI juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami mengapresiasi pemerintah kabupaten dan kota yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam pembentukan Posbankum. Tanpa dukungan daerah, program ini tidak mungkin berjalan maksimal,” kata Supratman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Gubernur NTT, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, serta mahasiswa.
Momentum ini menjadi penanda bahwa reformasi hukum tidak hanya bergerak dari Jakarta, tetapi bertumbuh dari desa-desa di Nusa Tenggara Timur.
Bagi Sumba Timur, Pos Bantuan Hukum bukan sekadar program formal, melainkan instrumen perlindungan sosial agar masyarakat tidak lagi merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Dengan hadirnya Posbankum di setiap desa dan kelurahan, akses keadilan diharapkan semakin dekat, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga.(ion)







