Waingapu.Com-Aktivitas pendulangan ataupun penambangan emas ilegal di Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur, NTT, masih terus hangat jadi bahasan sejumlah elemen. Bahkan terus menunjukkan riaknya yang seakan mengusik tenangnya bayu yang berhembus di bentang perbukitan dan padang sabana. Kegiatan itu disebut-sebut masih terus terjadi seiring belum adanya langkah maju yang siginifikan dalam menyikapi perilaku yang menyalahi ketentuan dan hukum yang berlaku.
Sejumlah warga menyebut praktik itu dilakukan kucing-kucingan dan jauh dari jangkauan mata instansi yang berkompeten. Bahkan juga sempat berhembus kabar adanya setoran alia supeti mingguan untuk Camat dan juga Kapolsek setempat.
Namun, yang juga tak kalah hangat adalah disebutnya nama Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, dalam pusaran aktifitas tambang ilegal itu.
Perbincangan berkembang di media sosial. Narasi yang beredar menyebut adanya dugaan beking hingga isu pengujian sampel emas ke luar daerah.
Ditemui di ruang kerjanya pekan silam, Yonathan memberikan klarifikasi tegas. “Kalau beking tidak! saya pastikan itu tidak pernah terjadi. Saya tidak pernah menjadi beking tambang dan lain sebagainya,” tegasnya.
Didampingi Camat Matawai La Pawu, Yance R. Wulang di ruang kerjanya, Wakil Bupati juga tidak menampik pernah ditawari material yang disebut sebagai emas dari Desa Karipi.
“Tapi ada yang pernah menawarkan kepada saya. Itu kecil, katanya ini barang dari Desa Karipi dan itupun saya tolak,” timpalnya.
“Saya bilang itu barang ilegal. Kalau memang itu emas, silakan diuji di Pegadaian atau tempat lain yang bisa melakukan uji emas,” imbuhnya lagi.
Ia juga membantah isu bahwa dirinya membawa sampel ke Jakarta. Bahkan, nama istrinya ikut terseret dalam rumor.
“Apalagi saya dengar istri saya juga dibawa-bawa yang sebenarnya tidak tahu menahu soal itu,” katanya.
Terlepas dari bantahan itu, kabar bahwa akfititas penambangan emas ilegal itu masih terus terjadi tak juga terhenti. Ketiadaan tindakan hukum yang terlihat di permukaan membuat persepsi pembiaran tak bisa pula dibendung.
Tambang emas ilegal bukan sekadar soal ekonomi rakyat kecil. Ia menyentuh persoalan hukum, tata kelola sumber daya alam, dan integritas pejabat publik.
Yonathan Hani dalam kesempatan yang sama juga menyebut polemik ini harus menjadi momentum evaluasi. “Ke depan harus ada langkah-langkah tegas dan terukur supaya tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” paparnya.
Kini publik menunggu, apakah polemik ini akan berujung pada tindakan konkret atau sekadar menjadi riak sesaat?(ion)







