Waingapu.Com-Pintu ruang kerja itu tertutup rapat ketika wartawan datang untuk meminta penjelasan. Dari balik kaca pintu, ajudan Kapolres keluar dan menyatakan masih ada tamu yang diterima Kapolres Sumba Timur AKBP Gede Harimbawa. Momen ini terjadi lebih dari sepekan lalu.
Yaaa, di tengah sorotan kasus tambang emas ilegal di Matawai La Pawu, yang terbuka hingga kini justru ruang spekulasi. Sementara yang tertutup masih sangat rapat adalah statemen resmi dari pimpinan Polres ataupun PJU yang diserahi kewenangan.
Upaya konfirmasi dilakukan langsung ke Polres Sumba Timur. Tujuannya jelas: meminta perkembangan penanganan laporan terhadap sepuluh orang terduga pelaku tambang emas ilegal dalam kawasan Taman Nasional Manupeu Tanadaru–Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa).
Kapolres Gede Harimbawa sebenarnya jadi figur utama yang hendak ditemui wartawan. Namun realitas di ataslah yang terjadi. Ajudannya kembali menyatakan untuk menunggu. Namun seiring waktu, atas petunjuk pimpinannya, wartawan kemudian diarahkan ke Kasat Reskrim AKP Markus Y. Foes. Namun oleh stafnya, diminta kembali untuk menunggu. “Pak Kasat masih ganti baju, mohon ditunggu,” ujar stafnya.
Lebih dari dua jam penantian berlangsung di Ruang Humas Mapolres. Situasi itu boleh jadi kontras dengan urgensi persoalan yang hendak dikonfirmasi.
Ketika akhirnya Kasat Reskrim datang dan menemui wartawan di ruang humas, harapan muncul bahwa penjelasan akan diberikan secara terbuka. Namun permintaan untuk merekam pernyataannya ditolak.
Tanpa rekaman, tanpa kutipan resmi, perkembangan perkara tetap samar. Tidak ada kejelasan apakah kasus telah naik ke tahap penyidikan atau masih sebatas klarifikasi.
Padahal, laporan terhadap tujuh orang telah disampaikan Pemerintah Kecamatan Matawai La Pawu dengan barang bukti yang disebut cukup lengkap. Selain itu, ada pula informasi yang bergulir perihal telah adanya satu orang warga Desa Karipi yang tewas paska tertindih material batu kala berada di lokasi pendulangan di sungai Liangu Ndingir.
“Tujuh orang itu kami laporkan karena ambil material dalam kawasan. Barang buktinya juga ada,” ujar Camat Yance R. Wulang sebelumnya pada wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Sumba Timur dalam kesempatan terpisah.
Balai TN Matalawa juga membenarkan pendampingan pelaporan tersebut. “Kita bantu penanganan tambang ilegal di Karipi bersama pemerintah desa dan kecamatan,” kata Kepala BTN Matalawa, Lugi Hartanto juga dalam kesempatan berbeda.
Selain tujuh orang, tiga lainnya disebut tertangkap tangan di dalam kawasan taman nasional dan langsung dibawa ke Polres.
Belasan karung material serta botol berisi cairan diduga bahan kimia turut diamankan.
Dalam konteks ini, publik berharap ada transparansi dari aparat penegak hukum. Namun yang terjadi justru terkesan keengganan untuk memberikan statemen terbuka.
Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas penanganan kasus tambang emas ilegal di Sumba Timur. Tidaklah heran jika ruang publik kini diisi oleh tanda tanya yang terus membesar. (ion)







