Catatan Kecil (Semoga) Ada Haru di Tanjung Haharu?

oleh
oleh

Sampai hari ini, tanah pesisir di Pulau Sumba telah banyak dikuasai oleh pengusaha. Pengusaha dari dalam negeri hingga luar

negeri. Kebanyakan dari mereka ingin membangun investasi perhotelan hingga villa. Ada juga yang berjanji akan mengembangkan berbagai investasi disektor pertanian dan peternakan. Fakta mirisnya, banyak akses public ke pesisir pantai dan laut sekitarnya menjadi terbatasi. Ada beberapa tempat, public dilarang ke pantai melewati jalur tertentu dan ada nelayan yang mulai dilarang melewati kawasan pesisir tertentu bila ingin melaut.

Tidak perlu bertanya-tanya mengapa hari ini banyak sekali investor melirik Sumba sebagai lading bisnis barunya. Mengapa juga terjadi penguasaan lahan secara mutlak terhadap banyak lahan di pesisir. Bukan kontrak atau sewa lahan, mengapa dibeli tuntas. Itu rahasia para investor. Kita hanya perlu mempertanyakan nasib masa depan tanah ini terutama rakyatnya bila ini terus berlangsung? Itu refleksi kita. Karena toh, sebagai sesame rakyat kita tidak bisa melarang orang menjual tanahnya. Juga karena pemerintah kita hari ini seperti tidak tampak melakukan perlindungan terhadap wilayah pesisir.

Kini mulai terasa, fenomena maraknya pembelian lahan di pesisir perlahan mulai mengganggu martabat social cultural orang Humba. Kawasan sekitar Tanjung Haharu atau yang lebih dikenal dengan Tanjung Sasar perlahan mulai disasar untuk dimiliki. Mengapa bila kawasan Tanjung Haharu dimiliki oleh pengusaha akan mengganggu martabat social kultural?

Baca Juga:  Hujan Lima Jam, Jalur Lintas Utara Sumba Timur Terputus Oleh Banjir

Kawasan Tanjung Haharu merupakan situs historis cultural orang Humba. Di situlah pertama kali dipercayai oleh orang-orang Humba sebagai tempat pertama kali nenek moyangnya menjejakkan kaki. Kemudian ditempat tersebut, mereka bersepakat untuk menyebar di pulau ini. Ya, peradaban kita dimulai dari Haharu Malai Kataka Lindi Watu.

Kawasan tersebut kemudian dinamai Prai Wunga atau kampong pertama. Bagi orang Humba yang paham nilai selalu menempatkan kampong asal itu sebagai martabat harga diri. Maka dalam nasehat-nasehat kuno di negeri ini selalu diingatkan. Misalnya:

Ambu mbiaraya na paraingu. Jangan belah kampong mu.

Ambu dangganya na tana, na tana beri inamunya. Jangan jual tanahmu, tanah ibarat ibumu.

Ambu maruambanya na paraingumu. Jangan lupa kampungmu.

Kawasan Tanjung Haharu adalah permulaan identitas cultural kita dan kawasan tersebut harus dilindungi. Tempat tersebut harus tetap menjadi ruang terbuka publik, dimana masyarakat kini hingga anak cucu kelak dapat melakukan napaktilas sejarahnya.

Bila orang Humba yang masih mempunyai ikatan emosional budaya dengan kawasan tersebut seharusnya akan haru mendengar atau melihat kondisi tanjung Haharu yang sebentar lagi (bila tidak dilindungi) akan menjadi kawasan privat dan melarang para “anak kandung” dating untuk menengoknya secara utuh. Sebagai rakyat biasa yang tidak punya kekuasaan, apakah kita hanya pasrah melihat Tanjung Haharu dikuasai dan diprivatisasi atas nama keindahan namun mengabaikan kemanusiaan Humba kita?

Baca Juga:  SEBUAH PROLOG DIAWAL TAHUN 2015 (Bagian 2)

Ada banyak cara untuk melindungi kawasan tersebut. Salah satunya dengan menjadikannya kawasan cagar budaya yang diatur dalam perda antar kabupaten Se-Sumba. Itu kalau kita bersepakat bahwa nilai historis kawasan tersebut bukan hanya milik kabupaten Sumba Timur. Kawasannya saja yang masuk administrasi Sumba Timur. Setelah menjadi cagar budaya tentu diikuti lagi dengan penguatan social cultural hingga ekonomi di kawasan-kawasan penyangga cagar budaya tersebut. Selebihnya bagaimana? Kita bisa duduk bersama untuk membahas dan memperdalam proses perlindungan cagar budaya sekaligus memperkuat kesejahteraan segala bidang bagi penduduk di sekitar kawasan tersebut.

Tentu saja Kita tidak anti pembangunan, tapi pembangunan juga tidak boleh mencerabut martabat cultural rakyatnya. Pemerintah daerah Se-Sumba, baik eksekutif maupun legislative sebagai perwakilan rakyat untuk mengurus tanah ini menjadi lebih baik harus melakukan tindakan preventif. Maraknya pembelian dan penjualan lahan di daerah pesisir kita, jangan sampai akan mejadikan Tanjung Haharu sebagai target buruan berikutnya. Pemerintah ada untuk harus mengurus rakyatnya termasuk melindungi kawasan Tanjung Haharu.

Baca Juga:  Luka Batin Anak Korban Konflik

Kenapa harus pemerintah? Karena mereka dipanggil dan dipilih untuk menjalankan mandate rakyat. Termasuk melindungi tanah ini dari segelintir oknum yang mencari rentetan patedengaling-aling merusak martabat orang Humba. Bila pemerintah tidak melakukannya? Maka rakyat harus bersatu padu mempertahankan martabat Tanah Marapu, semampu-mampunya. Itupun kalau kita bersepakat, kawasan Tanjung Haharu adalah milik seluruh Humba dan symbol martabat peradaban persaudaraan kita. Walaupun keberadaan kita hari ini dipetakan dalam Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur.

Kami adalah Humba. Tanjung Haharu adalah Rumah Kami. Ujaran ini telah disepakati bersama dalam ajang festival WaiHumba IV diPaponggu, Prai Karoku Jangga, Sumba Tengah sebagai peringatan kepada para investor yang coba-coba memprivatisasi Kawasan Tanjung Haharu. Kita adalah Humba. Tanjung Haharu adalah Rumah Kita. Pemerintah juga adalah “kita”, mari bersama untuk melindungi kawasan Tanjung Haharu. Jangan Engganya, Ibu Bapak Pemerintah. Salam Humba dan semoga ada haru untuk Tanjung Haharu disanubari kita.[*]

*] Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi adalah dinamisator Wai Humba

 

Komentar