Waingapu.Com – Seruan simpati juga kecamatn terkait kasus kekerasan seksual yang dialami oleh Frisca, yang diduga dilakukan oleh salah seorang Wakil Rakyat (Legislator) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), NTT, juga digemakan di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Hal itu nampak dalam aksi yang dilakukan sejumlah Elemen Perempuan dan Kemahasiswaan di Sumtim, Jumat (07/12) sore lalu.
“Semua aparat hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan, menegakan hak-hak Frisca. Dan memberikan perlindungan selayaknya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sekarang ini, yang dialami oleh Frisca adalah kejahatan kemanusiaan,” tandas Herlina R. Kenya, Korlap aksi yang berasal dari Badan pengurus Daerah (BPD) Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologia Di Indonesia (PERUATI) Sumtim yang juga merupakan elemen atau organisasi yang menginiasi aksi damai itu.

Lebih lanjut ditegaskan Herlina, kepada wartawan di Taman Sandalwood -Waingapu itu, dukungan untuk Frisca dan rekan-rekan dari aneka elemen organisasi akan terus diberikan oleh PERUATI. “Kerja keras rekan-rekan di Sumba Barat dan Sumba Barat Daya akan tetap kami dukung, dan perlu pula diingat bahwa kasus yang menimpa Frisca karena merupakan kajahatan kemanusiaan maka harus dilawan dan diperangi oleh semua pihak,” tegasnya sembari menambahkan, PERUATI juga telah menyerukan untuk setiap ada ibadah di gereja-gereja juga didoakan dalam syafaat untuk Frisca dan penuntasan kasus yang menimpanya.
Sebelum tiba di Taman Sandalwood sebagai titik akhir aksi damai itu, elemen perempuan dan kemahasiswaan, yang diantaranya berasal dari WKRI Kambadjawa, GKS Kambaniru klasis Kandara, LKP Anugerah Anak Sumba, WVI, GMKI, Komunitas Kalala, WCC Komper Sinode, dan Kleurahan Matawai, melakukan aksi long march. Dengan pengawalan aparat, aksi itu dimulai dari halaman gedung MPL-Payeti. Aneka spanduk, poster dibentangkan, juga orasi-orasi yang berisikan seruan untuk menghentikan aksi kekerasan dan diskriminasi pada perempuan dan anak.
Adapun terkait Frisca, adalah seorang korban kekerasan seksual di Kabupaten SBD. Sebagaimana diberitakan sejumlah media regional dan nasional, Frisca dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku, dimana satu diantaranya pelaku yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, adalah oknum anggota DPRD SBD. Kasus ini hingga kini masih belum tuntas penanganannya, dan masih akan terus diperjuangkan oleh keluarga juga aneka elemen organisasi pemerhati hak perempuan, anak dan HAM.(ion)