Borong, Waingapu.Com-Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Nusa Tenggara Timur perlahan membuka lapisan demi lapisan jaringan yang selama ini bekerja di balik distribusi energi rakyat. Apa yang awalnya tampak sebagai pelanggaran biasa, kini mengarah pada dugaan praktik terorganisir.
Pengungkapan bermula dari sebuah operasi pengamanan distribusi energi di jalur strategis Ruteng–Labuan Bajo pada Kamis, 16 April 2026 lalu. Di titik itulah aparat menghentikan sebuah dump truck yang tampak mencurigakan.
Kecurigaan petugas terbukti. Dari dalam kendaraan, ditemukan ribuan liter solar subsidi yang diangkut tanpa dokumen resmi. Jumlahnya mencapai sekitar 2.955 liter, disimpan dalam puluhan jerigen.
Seorang pria berinisial A diamankan di lokasi. Ia diduga sebagai pelaku utama dalam praktik pengangkutan ilegal tersebut.
Namun, kasus ini tidak berhenti pada satu nama. Dalam proses pengembangan, penyidik mulai menemukan indikasi bahwa praktik ini bukan kerja individu semata. Ada dugaan keterlibatan pihak lain yang turut memainkan peran dalam rantai distribusi ilegal tersebut.
“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra seperti dilansir dari Tribrata News NTT.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Seiring pendalaman, muncul indikasi keterlibatan oknum aparat dalam pusaran kasus ini.
Temuan tersebut langsung direspons cepat oleh Polda NTT. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), tim khusus diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan internal.
Langkah tegas diambil. Dua anggota Polres Manggarai Timur, Aipda DGL dan Bripda HFI, resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
“Penonaktifan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga integritas institusi dan memastikan proses hukum berjalan objektif,” tegas Henry.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk jika berasal dari internal kepolisian.
“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan. Sampel BBM telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji, guna memastikan spesifikasi dan asal-usulnya.
Selain itu, sejumlah saksi tambahan mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi juga menggandeng ahli pidana serta pihak terkait seperti BPH Migas untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Benang kusut yang mulai terurai ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak berdiri sendiri. Ada potensi keterlibatan jaringan distribusi yang lebih kompleks, bahkan lintas wilayah.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa BBM subsidi masih menjadi komoditas rawan disalahgunakan, terutama di daerah dengan pengawasan terbatas.
Polda NTT pun memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya melindungi hak masyarakat agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” pungkas Henry.
Dengan penyidikan yang terus berjalan, publik kini menunggu: sejauh mana jaringan ini akan terbongkar, dan siapa saja yang akan terseret dalam pusaran kasus solar ilegal di NTT.(ion)







