Waingapu.Com – Banyaknya pekerjaan proyek dibeberapa SKPD yang belum tuntas sekalipun masa kontrak telah berakhir, harus disikapi dengan tegas oleh para pengambil
keputusan dan kebijakan. Pasalnya, warga kini kian jeli dan mudah untuk memantau bahkan mengkritisi aktifitas maupun progress proyek di lapangan.
Hal itu sungguh menjadi pelecut bagi sejumlah pelaku utama dan sebuah pekerjaan proyek untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Demikian intisari pernyataan Asisten II (dua) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda. Sumba Timur (Sumtim), NTT, Gerald H. Palekahelu, kepda wartawan yang menemuinya, Senin (06/12) siang kemarin.
Gerald yang akrab disapa Boy oleh rekan dan koleganya itu lebih jauh menegaskan, progress sejumlah proyek yang telah melewati masa kontrak harus benar-benar dicermati dan diawasi penuh oleh panitia PHO.
“Saya sudah beberapa kali ingatkan panitia PHO agar jangan coba-coba buat PHO fiktif. Sekarang masyarakat makin jeli dan akses untuk menyampaikan hasil pengamatan dan penilaiannya lebih mudah. Banyak pula lembaga atau institusi yang memantau, termasuk kawan-kawan wartawan tentunya,” tandas Boy.
Penegasan Boy itu menjawab pertanyaan wartawan seputar peluang untuk panitia PHO melakukan PHO fiktif atau mengatur ‘dibelakang meja’ realita denda yang wajib dijalani dan dipenuhi rekanan/kontraktor.
“Saya tidak juga menafikan bahwa peluang itu ada namanya juga manusia. Tapi itu sekarang kian sulit selain diawasi masyarakat, DPRD dan Juga media massa juga media sosial dan pihak lain juga berimplikasi hukum. Dari dulu saya sudah wanti-wanti agar jangan panitia PHO fiktif. Saya beberapa kali tegaskan itu, karena jangan karena ada beban perasaan dan juga karena ada tekanan dari pihak lain atau mungkin atasan lantas melakukan itu, jika nanti berujung masalah, yang berhadapan dengan aparat hukum itu mereka, bukan Kepala Dinas, Asisten dua atau Pejabat lainnya,” tegasnya seraya menambahkan bahwa ada proyek yang diprediksi hingga akhir tahun nanti tidak selesai.(ion)