Waingapu.Com – Jumat (03/08) lalu, warga dan karyawan (buruh) pendukung dan pekerja di PT. Muria Sumba Manis (MSM) menggelar aksi demonstrasi damai ke Kantor Bupati dan DPRD Sumba Timur (Sumtim), NTT. Dalam aksi yang kemudian digelayuti duka pasca wafatnya John Tay Hungga, salah satu perserta demo itu, tujuh tuntutan diutarakan oleh orator juga Koordinator Lapangan (Korlap) aksi dimaksud.
Dalam aksi itu, enam dari tujuh tuntutan yang disampaikan bernada dukungan, satu diantaranya bernada penolakan. Berikut tujuh tuntutan warga dan karyawan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumba Timur yang juga ditujukan untuk Kapolres Sumtim itu, sebagaimana dikutip dari copian tuntutan yang diterima media ini dari Taufiq Assegaf, Korlap aksi itu;
1. Mendukung Pemda Suumba Timur yang telah memberikan ijin kepada perusahaan yang serius berinvestasi, bukan perusahaan yang mengobral janji tanpa realisasi.
2. Mendukung Pemda dalam proses penetapan hak ulayat berdasarkan fakta lapangan
3. Mendukung DPRD Sumba Timur dalam membantu mediasi yang netral demi kesejahteraan warga Sumba Timur
4. Mendukung aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menggangu investor yang serius berinvestasi
5. Menolak LSM atau warga luar Sumba Timur yang mendukung pihak yang mengaku pemilik lahan tanpa disertai bukti-bukti serta tidak mengetahui struktur kekerabatan masyarakat Sumba Timur
6. Mendukung PT. MSM yang telah menyediakan lapanngan kerja sehingga merubah taraf hidup masyarakat Sumba Timur dan telah merubah batu karang menjadi kebun plasma.
7. Mendukung proses hukum bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan adanya investasi di Sumba Timur.
Adapun pernyataan sikap atau penyampaian tuntutan itu juga dibacakan di depan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD yang menerima kehadiran dan penyampaian aspirasi massa pendemo di lantai dasar gedung DPRD setempat. Anggota DPRD yang menerima para pendemo itu dipimpin langsung oleh Palulu P. Ndima, selaku ketua DPRD, dan Umbu Manggana serta John David, masing-masing sebagai Wakil Ketua. (ion)