Di Balik Tambak Udang Rp7,2 Triliun di Sumba Timur, Ada Standar Lingkungan Internasional yang Diawasi Ketat

oleh
Project Construction Manager PT Adhi Karya, Abdul Kadir, berlatar salah satu lokasi yang nantinya jadi bagian sarana IPAL sesuai standar internasional (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com – Pembangunan kawasan tambak udang modern di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, bukan hanya menjadi salah satu proyek budidaya udang terbesar di Indonesia, tetapi juga menerapkan standar perlindungan lingkungan yang jauh lebih ketat dibanding proyek serupa. Hal itu tidak terlepas dari skema pendanaan proyek yang sebagian besar berasal dari bantuan luar negeri.

Dengan nilai investasi mencapai Rp7,2 triliun dan luas kawasan sekitar 2.150 hektare, proyek strategis tersebut diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan lingkungan sebelum dapat beroperasi. Seluruh tahapan pembangunan, termasuk sistem pengelolaan limbah, berada dalam pengawasan yang ketat.

Project Construction Manager PT Adhi Karya, Abdul Kadir, mengatakan aspek lingkungan menjadi salah satu fokus utama sejak tahap perencanaan. Menurutnya, standar yang diterapkan tidak hanya mengacu pada regulasi nasional, tetapi juga mengikuti persyaratan lembaga pemberi pendanaan internasional.

“Karena proyek ini didanai oleh bantuan luar negeri sekitar 85 persen, persyaratan lingkungan yang diterapkan sangat tinggi dan dipantau secara ketat oleh pihak pemberi pinjaman,” kata Abdul Kadir saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, seluruh kualitas air limbah yang dihasilkan dari aktivitas budidaya udang harus memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Ketentuan tersebut mengacu pada standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta regulasi teknis terbaru yang berlaku.

“Seluruh parameter pengolahan limbah harus memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta peraturan menteri terbaru,” ujarnya.