Kupang, Waingapu.Com-Peristiwa memalukan yang melibatkan dua oknum lurah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendadak menghebohkan warga dan viral di media sosial. Dua pejabat kelurahan tersebut diamuk warga setelah diduga berselingkuh di sebuah rumah di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Jumat malam (3/4/2026).
Dua lurah yang menjadi korban amukan massa masing-masing berinisial RZT (57) dan LA (43). Keduanya mengalami luka-luka setelah warga yang geram melakukan penganiayaan sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga mencurigai keduanya berada di dalam rumah dalam waktu lama pada malam hari. Kecurigaan itu kemudian memicu warga mendatangi lokasi hingga akhirnya terjadi keributan.
Situasi sempat memanas karena warga yang emosi langsung menghakimi kedua lurah tersebut. Beberapa warga bahkan merekam kejadian itu dan menyebarkannya di media sosial hingga viral.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Kedua lurah kemudian dievakuasi untuk menghindari amukan warga yang semakin banyak berdatangan.
Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
RZT diketahui merupakan lurah di Kelurahan Tode Kisar, Kecamatan Kota Lama dan telah berkeluarga. Sementara LA merupakan pelaksana tugas lurah di Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja yang juga telah bersuami dan memiliki anak.
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan.
“Benar kejadiannya dan saat ini anggota sedang kumpulkan alat bukti, saat ini kita masih lakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat pemerintahan di tingkat kelurahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.(rud)







