Waingapu.Com – Dua pengecer pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Senin (07/09) siang kemarin ‘meramaikan’ Sentra Pelayanan Kepolisian
(SPK) Polres setempat. Keduanya hadir di Polres Sumtim terkait persoalan yang diawali saling klaim pupuk bersubsidi yang disalurkan CV. Duta Sentosa selaku distributor pupuk dari Kota Kupang untuk wilayah Timor, Sabu, Rote, dan Pulau Sumba itu.
Seperti terpantau kala itu, Fince Yoosten, seorang ibu rumah tangga yang juga dikenal sebagai pemilik Toko Cinta Karya, yakni sebuah toko serba ada dan juga pengecer pupuk subsidi di bilangan Payeti, Kecamatan Kambera, mendatangi SPK Polres guna mengadukan dan mengeluhkan perilaku yang dinilainya tidak pantas dan tidak punya itikad baik, yang dilakukan oleh Ridwan Untono, pemilik Toko Tirta Berlian yang juga pengecer pupuk bersubsidi.
Perilaku Ridwan, demikian jelas Fince di depan aparat juga wartawan yang hadir meliput keriuhan itu adalah, dengan menahan dan menghambat upaya dirinya mengambil pupuk yang sebenarnya merupakan miliknya namun salah dikirimkan oleh pihak Perusahan Bongkar Muat (PBM) ke gudang milik Ridwan Untono.
”Pupuk yang merupakan pesanan saya, masuk ke gudangnya. Saya minta dengan baik-baik dan memohon penuh kerendahan hati tapi justru tidak ditanggapi dengan baik. Saya merasa dipermainkan dan diinjak harga diri saya. Sudah jelas-jelas saya sampaikan dan tunjukan bukti DO juga dokumen lainnya dari Distributor di Kupang bahwa pupuk yang masuk ke gudangnya itu milik saya tapi tidak juga diakui malah nantang saya untuk lapor polisi.Dia buat perasaan saya terganggu, saya sampai jatuh air mata begini karena ulah Ridwan Untono yang seorang laki-laki juga ketua Partai Demokrat. Saya memang bukan siapa-siapa, saya orang independen tapi jangan injak harga diri saya, orang lain boleh tapi saya jangan,” papar Fince tegas dengan mata sembab oleh air mata.
Aparat yang bertugas kala itu di SPK kemudian menghadirkan Ridwan Untono terkait permasalahan ini. Di depan aparat, Ridwan yang dikenal tak hanya sebagai pengusaha juga politisi yang menduduki posisi pucak dalam kepengurusan Partai Demorat di Sumtim itu mengaku, punya dalil yang kuat pada awalnya untuk mengklaim pupuk yang terlanjur masuk ke gudangnya adalah miliknya.
“Saya terima dengan surat jalan resmi dari pihak perusahaan bongkar muat atau ekspedisi. Saya bahkan sudah tanya ke pihak ekpedisi tapi pihak ekspedisi bilang benar itu milik saya sesuai surat jalan dari kupang.Saya juga kemudian tanya ke Kupang, ke Pak Herimanto selaku distributor, beliau bilang pupuk sebanyak 15 ton atau 300 zak adalah milik saya dan lebihnya itu punya Cinta Karya. Logikanya kalau ada komplain jangan langsung ke saya tapi ke Kupang, nanti Kupang yang tegur saya karena kita sama-sama pengecer. Saya sampaikan begitu ke Cinta Karya saat saya ditelpon dan marah-marah dan bilang mau lapor Polisi jadi saya bilang kau lapor sudah kalau kau hebat. Saya sudah tahu ini akan ruwet begini,” jabar Ridwan dihadapan petugas dan wartawan di ruang SPK Polres.
Aparat juga kemudian menghubungi pihak distributor di Kupang untuk memastikan kepemilikan pupuk dimaksud. Dan lewat pembicaraan via handphone, pihak distributor membenarkan dan menegaskan bahwa pupuk tersebut benar merupakan hak Toko Cinta Karya, sementara untuk Tirta Berlian masih dalam proses pengiriman.
Seperti terpantau, pupuk yang sudah terlanjur masuk ke gudang Tirta Berlian kemudian dikeluarkan untuk diserahkan ke Cinta Karya dengan pengawasan aparat Polres setempat. “Per zaknya 50 kilogram jadi total yang terlanjur masuk disini sebanyak 1735 zak. Semuanya benar milik Cinta karya. Ini hanya miskomunikasi awalnya, hingga jadi seperti ini,” jelas Edy Kristanto selaku koodinator PBM yang juga hadir kala pemuatan pupuk yang terlanjur masuk ke gudang Tirta Berlian.(ion)