Waingapu.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Jumat (02/10) Oktober lalu
telah menetapkan sebanyak 152.241 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) yang dijadwalkan pada tanggal 09 Desember mendatang.
Adapun jumlah tersebut terdiri dari 77.952 pemilih laki-laki dan 74.289 orang pemilih perempuan. Dalam rapat Pleno yang juga dihadiri oleh unsur Panwaslu, juga PPK se Kabupaten Sumba Timur itu juga dijabarkan sebanyak 441 TPS akan tersebar pada 156 desa dan Kelurahan di Sumtim.
Dalam sidang pleno itu, Anwar Engga, Ketua Panwaslu Kabupaten Sumtim juga mengkritisi temuan Panwas sehubungan dengan adanya pemilih ganda terutama di wilayah Kelurahan Kambadjawa, Kecamatan Kota Waingapu.
“Kami masih akan terus lakukan pencermatan dan penyisiran terhadap DPT itu. Masih ada keganjalan-keganjalan yang kami duga ada. Seperti yang tadi saya angkat saat pleno dimana ada dugaan pemilih ganda sebanyak 800 pemilih di Kelurahan Kambajawa,” papar Anwar kepada wartawan usai pleno KPUD.(ion)