Terbongkar! Diduga Emas Ilegal Disulap Jadi Gelang Setengah Jadi, Pegadaian Prailiu Beri Warning

oleh
Andy Alfian, Pimpinan Cabang Pegadaian Prailiu, Kecamatan Kambera, Sumba Timur, NTT (Foto: Waingapu.Com)

Waingapu.Com-Peredaran emas ilegal di Sumba Timur tampaknya terus berevolusi. Jika sebelumnya beredar dalam bentuk lantakan atau serpihan, kini muncul pola baru yang lebih “halus”: disamarkan menjadi perhiasan setengah jadi.

Modus ini bukan sekadar dugaan. Pegadaian Cabang Prailiu mengaku telah menemukan langsung indikasi tersebut dalam praktik di lapangan.

Pimpinan Cabang Pegadaian Prailiu, Andy Alfian, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima pengajuan barang jaminan yang secara kasat mata menyerupai perhiasan, namun menyimpan kejanggalan.

“Yang kami temukan, ada yang sengaja dibentuk menjadi gelang,” ujarnya saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Namun, bentuk gelang itu tidak seperti perhiasan yang lazim beredar di masyarakat.

“Tidak lazim, tidak sempurna sebagai perhiasan,” tegas Andy.

Kejanggalan itu terlihat dari struktur, finishing, hingga detail bentuk yang tidak mengikuti standar pengerjaan perhiasan pada umumnya.

Menurut Andy, hal ini justru menjadi indikator awal bahwa barang tersebut patut dicurigai.

“Itu sebenarnya tidak lazim sebagai perhiasan yang dibenarkan masyarakat,” katanya.

Pegadaian menduga kuat bahwa barang tersebut berasal dari emas tambang ilegal yang sengaja dimodifikasi untuk menghindari deteksi.

“Ini mungkin salah satu cara mereka untuk mengelabui,” ungkapnya.

Dalam satu kejadian, terdapat lebih dari satu barang yang diajukan sekaligus.

“Kalau tidak salah ada dua atau tiga gelang,” jelas Andy.

Jumlah tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pola, bukan sekadar kebetulan.

Tanpa ragu, Pegadaian langsung mengambil sikap tegas.

“Kami tolak,” ujarnya singkat namun tegas.

Penolakan ini bukan keputusan spontan, melainkan hasil dari peningkatan kewaspadaan internal yang dilakukan sejak maraknya isu tambang ilegal.

Andy menyebut, saat ini Pegadaian tidak lagi hanya mengandalkan bentuk fisik sebagai acuan penerimaan barang.

Ada pendekatan baru yang lebih kritis dan analitis.

“Kami lebih berhati-hati ketika menerima barang jaminan,” katanya.

Setiap barang kini diperiksa dari berbagai aspek, mulai dari kewajaran bentuk, karakteristik material, hingga logika penggunaan dalam kehidupan sehari-hari.

Barang yang tidak memenuhi standar kewajaran langsung masuk kategori risiko tinggi.

“Kami harus juga mendukung pemerintah mencegah adanya tambang ilegal,” tegasnya.

Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa pelaku tambang ilegal tidak tinggal diam. Mereka terus mencari celah untuk memasarkan hasil tambang, termasuk melalui lembaga keuangan.

Namun Pegadaian Prailiu tampaknya tidak ingin menjadi bagian dari rantai tersebut. Dengan memperketat seleksi, mereka mencoba menutup ruang gerak modus-modus baru. Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap tambang ilegal tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di sektor hilir.

Di tengah tekanan ekonomi dan peluang bisnis, keputusan menolak barang tentu bukan hal mudah. Namun bagi Pegadaian, menjaga integritas dinilai jauh lebih penting.(ion)