Kupang, Waingapu.Com-Tidak ada sinyal, tidak ada narkoba. Itulah gambaran ideal yang ingin diwujudkan Rutan Kelas IIB Kupang melalui deklarasi komitmen bersama, Selasa (21/4/2026).
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Jumihar B. Sinurat, seluruh jajaran sepakat untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar steril dari penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkoba.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Penggunaan telepon genggam di dalam rutan kerap menjadi pintu masuk berbagai praktik ilegal, termasuk pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji.
Karena itu, penertiban handphone ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam komitmen tersebut.
“Handphone ilegal adalah salah satu sumber masalah. Kalau ini kita tutup, kita sudah menutup banyak potensi pelanggaran,” kata Jumihar.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, ditegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Seluruh pegawai juga diminta untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran.
“Peran kita semua sangat penting. Jangan ada yang tutup mata,” tegasnya.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat, namun penuh tekanan moral. Setiap kata dalam ikrar seolah menjadi janji yang tidak boleh dilanggar.
Penandatanganan komitmen bersama menjadi penutup kegiatan, sekaligus penegas bahwa tanggung jawab ini bersifat kolektif.
Upaya ini juga menjadi bagian dari reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih transparan dan akuntabel.
Rutan Kupang menargetkan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Dengan langkah ini, jeruji besi bukan lagi sekadar pembatas fisik, tetapi juga simbol ketegasan terhadap segala bentuk pelanggaran dari dalam.(rud)







