Waingapu.Com – Bupati Sumba Timur (Sumtim) NTT, Gidion Mbiliyora, menegaskan predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumtim didapatkan dari BPK RI Perwakilan NTT, merupakan hasil dari kerja keras dan penilaian yang benar-benar obyektif.
Hal itu ditegaskan Gidion pada wartawan yang memintai pendapatnya terkait hal itu di sela-sela pembukaan masa sidang kesatu DPRD setempat, Senin (05/06) siang tadi.
Dijelaskan Gidion, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah yang berkomitmen untuk mengelola keuangan sesuai kaidah yang benar dan berdasarkan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati yang akrab disapa GBY itu dengan tegas menepis rumor yang menyebutkaan opini itu diperoleh dengan jalur transaksional.
“Opini yang diperoleh baik tahun anggaran 2015 dan tahun 2016 tidak diperoleh dengan cara-cara tidak terhormat seperti yang dirumorkan atau diberitakan terjadi di lembaga pemerintah lainnya. Tim BPK menilai dengan obyektif apa yang kami lakukan hingga BPK dan juga kementerian keuangan memberikan opini itu. Opini WTP itu pertaruhan harga diri pemerintah daerah, juga pejabat-pejabat. Ini hasil dari komitmen semua pihak termasuk DPRD,” tandas GBY.
Masih lanjut GBY, selama dua tahun berturut-turut Sumba Timur dapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan NTT untuk Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun 2015 dan 2016.
Adapun hasil Opini WTP itu diberikan oleh BPK RI Perwakilan NTT 02 Juni lalu. “Kami akan berusaha keras agar tahun 2017 ini juga bisa dipertahankan. Sulit memang namun kami tetap berkomitmen untuk mempertahankannya,” pungkas GBY.(ion)