Jagad Maya & Jagad Nyata Diramaikan Peristiwa Gerebek Narkoba di Waingapu

oleh
oleh
Status Gerebek Narkoba

Waingapu.Com – Sejak kemarin jagad maya alias dunia masa di media sosial semisal facebook (FB) di kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, diramaikan dengan ragam status sehubungan dengan penggerebekan sebuah lokasi usaha. Penggerebekan disebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNN-Prop) NTT, dan kemudian berhasil membekuk tiga orang terduga pengguna dan juga bisa jadi pengedar narkotika.

Sehubungan dengan peristiwa ini, sumber-sumber terpercaya di lingkup Polres Sumtim yang dihubungi media ini membenarkan peristiwa dimaksud. Informasi yang diperoleh media ini, walaupun mendapat wanti-wanti dan penegasan bahwasanya penggerebekan dan rentetan langkah hukum yang telah dan akan dilakukan, bukanlah menjadi kewenangan Polres, namun pada intinya tidak membantah terjadinya peristiwa itu.

Baca Juga:  Disnakertrans Pastikan Perjuangkan Hak Buruh Pelabuhan

Info Grafis Narkoba

“Sekitar jam satu siang penggerebekannya. Di toko Central Parfum depan Kantor Dinas PU. Tiga orang yang telah diamankan. Masing-masing AA, FA dan UMK,” jelas sumber yang dihubungi media ini, Kamis (22/11) petang kemarin. Adapun tokoh Central Parfum sendiri, terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Waingapu, yang merupakan jalur protokoler.

Sumber lainnya masih dari Mapolres Sumtim menyatakan, hingga kini para terduga penyalahgunaan narkotika itu masih diamankan di Polres. “Mereka ditahan dan terus didalami pemeriksaannya juga dalam pengawasan intensif oleh lima orang anggota BNN Propinsi di ruang Sat Narkoba Polres,” lanjut sumber ini, Jumat (243/11) lalu.

Ramainya jagad maya juga serupa dengan ramainya diskusi dan perbincangan lepas di jagad nyata terkait persitiwa ini. Hal mana bisa dimaklumi karena figure-figure yang terjaring cukup miliki pergaulan luas, pegiat dunia maya. Menariknya lagi, informasi yang beredar di dunia maya yang mana dipaparkan inisial para terduga, hal serupa juga terjadi di dunia nyata. Beda dunia namun satu bahasan yang mana juga menyebutkan satu diantara tiga ‘tangkapan’ BNN-Prop. NTT itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Terkait dengan informasi ini, juga dibenarkan oleh sumber terpercaya di Mapolres Sumtim.(ion)

Baca Juga:  Jelang Pilbup & Wabup Sumtim: KPUD Siap Terima Pendaftaran Paslon

Komentar