Jaksa Pulbaket Proyek Gedung Administrasi Bandara UMK

oleh
oleh

Waingapu.Com – Kejaksaan Negeri Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT hingga kini terus melakukan Pengumpulan Data (Puldata), Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket), terkait proyek pembangunan Gedung Administrasi Bandara Umbu Mehang Kunda (UMK) di Kelurahan Mauhau, Kecamatan Kambera.

Demikian dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Carlos A.M de Fatima melalui Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus), Ciprian Caesar kala dihubungi via telpon selularnya, Kamis (25/02) siang kemarin.

“Terkait proyek itu memang kami terus lakukan Pulbaket dan Puldata. Kami juga sempat memanggil Supriyono selaku PPK untuk dimintai penjelasannya. Namun untuk kelanjutannya silakan nanti dikonfirmasi langsung di Pak Kejari yang minggu depan balik dari Kupang,” jelasnya.

Baca Juga:  Kekeringan Mengancam Sumba Timur, Beras Pemerintah Habis

Adapun proyek pembangunan gedung administrasi Bandara UMK menyisakan sinyalemen permasalahan KKN. Pasalnya proyek yang didanai APBN tahun 2015 senilai lebih dari Rp. 1, 7 Milyar itu secara kasat mata nampak asal jadi dan tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang telah terkucurkan.

Seperti terpantau beberapa hari lalu, hampir seluruh bagian bangunan
tidak atau belum sempurna dikerjakan. Seperti sarana penunjang sanitasi semisal ruang MCK, kusen jendela dan pintu tak terpasang, juga lantai yang masih kasar dan gedung nampak bagai aula pertemuan karena tak dilengkapi sekat-sekat. Tak hanya itu, kabel-kabel instalasi listrik bergelantungan belum tertata.

Supriyono, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), yang juga menjabat Kasubag Keselamatan dan Keamanan Bandara UMK, berdalih pembangunan telah sesuai dengan amanat kontrak dan baru merupakan pembangunan tahap pertama.

Baca Juga:  Dari Agus Hingga Joni, Hotman Paris Tunjukan Respek Pada Anak NTT

Ia menampik adanya KKN dalam proyek ini, namun mengakui pihak Kejaksaan telah beberapa kali meninjau proyek juga memintai keterangannya.

“Dari Kejaksaan juga sudah datang untuk melihat bahkan mengetes seluruh kondisi campuran maupun kondisi daya tekan sesuai dengan RAP yang ada, kami juga sudah dimintai keterangan, jadi kita tunggu proses kelanjutannya. Intinya saya siap untuk dimintai keterangan juga diperiksa terkait proyek ini,“ jelas Supriyono yang kala itu mendampingi wartawan ke lokasi proyek.

Lebih lanjut Supriyono menjelaskan, proyek ini telah dianggarkan untuk tahapan keduanya, dengan nilai kontrak Lebih dari Rp. 1,3 Miliar.(ion)

Komentar