Jenazah Ibu & Bayi di Kali Dendeng Akhirnya Teridentifikasi

oleh
oleh
Jazad Ibu dan Bayi

Waingapu.Com – Pasca mengantongi sejumlah petunjuk termasuk identitas terduga pelaku, akhirnya Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) mengklaim telah berhasil mengidentifikasi jenzah ibu dan bayi yang ditemukan di lokasi penggalian Pipa Spam, perbatasan Kelurahan Manutapen – Kelurahan Penkase, Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Demikian disampaikan Ketua TPFI, Samuel Haning kepada sejumlah media dalam jumpa pers yang digelar Minggu (07/11) lalu.

“TPFI telah mengantongi identitas calon tersangka pembunuhan terhadap ibu dan bayinya yang ditemukan di Alak. Calon Tersangka berinisial AB. TPFI punya saksi-saksi dan bukti yang kuat. Berdasarkan hasil investigasi TPFI ini diketahui bahwa, mayat wanita yang ditemukan itu berinisial AM berusia 30 tahun sedangkan mayat bayinya berinisial L yang berumur sekitar satu tahun,” papar Samuel Haning.

Baca Juga:  Mandikan Kuda Pacu, Haris Hilang di Muara Manubara

Mash lanjut Samuel, hasil investigasi TPFI, korban AM dan L diduga dibunuh oleh pelaku yang berinisial AB dan mencoba menghilangkan jejak dengan menguburkan kedua korban di sekitar lokasi kejadian.

“Saya mewakili TPFI meminta agar aparat kepolisian yang menangani kasus ini untuk bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini termasuk menangkap pelaku dan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rut)

Komentar