Waingapu.Com – Terbakarnya tiga unit lopo di Pantai Wisata Londa Lima, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, NTT, Kamis (7/7/2022) siang lalu, karena ulah Dominggus Ndapamuri, seorang oknum ASN dan juga diketahui ODGJ kini dalam proses hukum Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Budaya (Parbud) setempat mempercayakan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
“Dari pihak Polres sudah melakukan olah TKP dan kamipun telah pula buat laporan polisi pada tanggal 8 Juli 2022. Kami menunggu dan percayakan prosesnya pada pihak Polres,” tandas Ida Bagus Putu Punia, Kadis Parbud Sumba Timur, kala dihubungi media ini, Minggu (10/7/2022) malam lalu.
Bagus lebih lanjut menyatakan, lopo yang terbakar tersebut sebenarnya sudah sempat rusak akibat terjangan badai seroja silam.
“Kami perkirakan nilainya waktu terbakar itu sekitar 25% dari dari nilai awal waktu dibangun di sekitar tahu 2017. Dari sisi pengamanan lokasi, kami ada tenaga yang tinggal di loka,” jelas Bagus lebih lanjut ketika dihubungi via WhatsApp itu.
Pembakaran Lopo itu kata Bagus sebelumnya sama sekali tidak diduga akan dilakukan oleh Dominggus. Pasalnya sebut dia, pelaku tidak menunjukan gejala akan mengamuk dan melakukan perbuatan meresahkan.
“Ada kegiatan PPA saat itu dan yang bersangkutan juga sempat berikan makanan dan minuman oleh pengasuh dan anak-anak PPA,” pungkasnya. (ion)