KPK Cermati Perilaku ASN Yang Garap Dokumen & ‘Jualan’ Proyek

oleh
oleh
Thony Saut Situmorang

Waingapu.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) walau jauh di Jakarta, ternyata tetap mencermati dinamika di Sumba Timur (Sumtim), NTT. Pencermatan KPK itu juga menyangkut aktifitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa dikata menjadi rahasia umum, miliki ‘side job’ sebagai penggarap dokumen penawaran proyek, juga berlaku bak pemegang kendali ataupun ‘juru kunci’ bagi lolosnya penawaran pada sebuah proyek.Hal itu tersirat dari wawancara media ini dengan salah satu pimpinan KPK, Thony Saut Situmorang, Kamis (29/11) malam lalu.

Saut yang dihubungi media ini lewat fasilitas WhatApps (WA) menjelaskan, khusus untuk pengadaan barang dan jasa serta penyusunannya dibagian awal mendapat perhatian termasuk sistem lelang, apakah sudah memakai aplikasi dan benar – benar aplikasi dimaksud transparan atau hanya formalitas?

Baca Juga:  DMW, Inspektur Upacara Harlah Pancasila di Kantor Bupati Sumba Timur

Lebih lanjut mantan Staf Ahli Badan Intelejen Negara (BIN) itu memaparkan, KPK dalam program Pencegahan secara nasional telah merekomendasikan Rencana Aksi ( Renaksi) yang dibuat dalam pelaksanaan rekomendasi itu ada tujuh hal yg menjadi perhatian yakni:
1. Perencanaan dan Penganggaran Keuangan
2. Pengadaan Barang dan Jasa
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu
4. Manajemen Sumber Daya Manusia
5. Aparat Pengawasan internal pemerintah/Inspektorat
6. Pendapatan Daerah
7. Kelompok Kerja Pengelola Aset Daerah baik Pemerintah daerah Propinsi / Kabupaten dan kota. Yang diminta mengisi rekomendasi atau rencana aksidan dilaporkan secara online ke : korsupgah.kpk.go.id , dimananantinya KPK akan melihat prosentase rekomendasi yang dijalankan .

Masih lanjut Saut, khusus untuk pengadaan barang dan Jasa serta penyusunannya dibagian awal mendapat perhatian termasuk sistem lelang, apakah sudah memakai aplikasi, transparan dan seterusnya. Dalam hal yang terkait penyimpangan ketentuan, tata kelola dan lainnya maka masyarakat diminta agar melaporkan ke KPK baik dalam hal ada tata kelola atau korupsi didalamnya, untuk kemudian akan di supervisi oleh Tim kordinasi supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Baca Juga:  KPK Ingatkan Produk Publikasi & Edukasinya Tidak untuk Diperjualbelikan

Dalam percakapan lanjutan via WA, Saut juga berterima kasih terkait informasi masayarakatmaupun rekan – rekan media seputar figur-figur yang diduga menjadi ‘Pemain’ dalam setiap musim proyek dimulai. “ Ada info atau indikasi silakan berbagi,” tukasnya.

Sebelumnya, Saut juga menegaskan pihaknya sudah mencermati perilaku sejumlah oknum di Sumtim. Namun saut masih menaruh harapan, agar semoga ke depannya bisa secepatnya membenahi diri dan perilaku. “Kalau ada informasi dari rekan wartawan, silakan langsung hubungi saya, semaksimal mungkin akan saya respon dan sedapat mungkin saya tindak lanjuti. Secara pribadi, saya tidak melihat besar kecilnya korupsi namun lebih pada perilaku. Jika memang tidak bisa ditindaklanjuti oleh KPK tentu bisa oleh sesama penegak hukum lainnya yang menjadi mitra KPK,” urainya dalam percakapan dengan media ini beberapa waktu silam. (ion)

Baca Juga:  Warga Demo Ke DPRD, Minta Bentuk Pansus Terkait Investasi PT. MSM

Komentar