KSO Janji Akan Ajak Warga Dialog dan Tuntaskan Pembayaran Paska Penundaan Pencairan Ganti Rugi Lahan

oleh
Lokasi proyek pembangunan Tambak Udang Modern di Laipori, Desa Palakahembi, Sumba Timur (Foto: Waingapu.Com)

KSO, lanjut Abdul Kadir, akan mengedepankan dialog agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan saling memahami. “Kami berharap masyarakat tetap membuka diri. Nanti akan diajak berbicara karena semuanya akan diselesaikan,” ujarnya.

Menurut Abdul Kadir, penyempurnaan administrasi justru menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan agar pembayaran ganti rugi berlangsung secara sah, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

Untuk diketahui, pembangunan jalur intake air laut menjadi salah satu pekerjaan utama dalam megaproyek tambak udang terintegrasi di pesisir Sumba Timur itu. Infrastruktur tersebut dirancang menggunakan dua jalur pipa berdiameter dua meter yang memanjang sekitar 500 meter ke arah laut hingga mencapai kedalaman sekitar 15 meter guna mendukung kebutuhan operasional kawasan budidaya udang modern.

Dengan kepastian bahwa proses administrasi masih berlangsung, masyarakat kini menantikan jadwal baru pencairan ganti rugi yang diharapkan dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.(ped/ion)