Waingapu.Com – Yeremias Kering Mau (26) seorang DPO dalam dua kasus perampokan dan pencurian ternak (Curnak) yang sedang ditangani oleh Polsek Lewa, Kabupaten Sumba Timur, NTT, akhirnya harus jalani perawatan medis. Pasalnya, warga Weikara, desa Katiku Loku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat itu berupaya kabur setelah sebelumnya melakukan perlawanan dan tipu daya pada aparat yang meringkusnya, Sabtu (19/02) sekira jam 19:00 wita.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma Lukman melalui Kasat Reskrim. Iptu Salfredus Sutu, mengatakan, YKM alias Kering Mau merupakan satu pelaku utama perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini.
“Kering Mau ini DPO dalam dua kasus yang sedang ditangani Polsek Lewa. Dimana satu kasus dan pelakunya sudah diputus hukuman penjara selama 12 tahun penjara, dan dua tersangka lainnya sedang jalani penahanan karena dalam proses sidik,” jelas Salfredus.
Tak hanya itu, tambah Salfredus, tersangka Kering Mau juga terlibat dalam Kasus curnak 10 ekor hewan kerbau, dimana sembilan pelaku lainnya sudah diputus hukuman penjara dengan kisaran dua hingga lima tahun penjara. Tersangka juga diakui cukup licin karena acapkali lolos dari sergapan aparat.
“Kering memang cukup licin dan sering lolos dari sergapan aparat. Dia dan kawanannya juga tak segan lakukan tindakan kekerasan pada para korbannya,” timpal Salfredus.
Lebih lanjut Salfredus menuturkan proses penangkapan hingga dilumpuhkannya Kering Mau oleh aparat. Diuraikannya, Sabtu (19/02) sekira pukul 19:00 WITA, aparat Polsek Lewa mendapat info dari Unit Buser Polres Sumba Barat yang menyatakan bahwa telah berhasil menangkap Kering Mau saat sedang berada dijalan raya Kampung Praigaga arah wilayah Wanokaka.
Penjelasan seputar penangkapan Kering Mau juga disampaikan oleh Kapolsek Lewa Ipda. Jeffry Dwi Nugroho Silaban, dimana pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lewa Bripka. Joan Pablo untuk berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menjemput dan nantinya melakukan pengembangan terhadap DPO lainnya.
“Hari yang sama, Tim Gabungan Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat bersama tersangka Kering Mau, menuju ke wilayah Desa Bondo Witu untuk melakukan pengejaran terhadap DPO lainnya. Sebelum masuk ke wilayah desa, ada daerah Padang Sabana yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Dengan posisi tangan diborgol dan pegang oleh petugas, tersangka Kering Mau sebagai penunjuk jalan ke rumah DPO lainnya,” urai Jeffry.
Ternyata lanjut Jeffry, baru berjalan sekira 15 meter dari tempat mobil diparkirkan, Kering Mau memberontak serta lakukan perlawanan, dan berhasil melepaskan diri dari pegangan petugas dan mealrikan diri menjauhi petugas. Menghadapi realita itu, tim serentak lakukan pengejaran dan tembakan peringatan terhadap tersangka Kering Mau tapi tidak digubris, sehingga dengan jarak sekitar 20 meter, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan bersama-sama lakukan tembakan ke araha tersangka untuk melumpuhkannya.
“Salah satu tembakannya petugas mengenai betis kaki kanan tersangka hingga melukai kakinya dan tersangka kembali diringkus. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Lende Moripa Waikabubak untuk mendapatkan perawatan. Ternyata tujuan tersangka menunjukkan lokasi rumahnya pelaku lainnya melalui Padang adalah untuk mengelabui petugas hingga bisa melarikan diri,” papar Jeffry.
Pasca jalani penanganan medis di RSK Lende Moripa, tersangka Kering Mau oleh aparat dibawa ke wilayah hukum Polres Sumba Timur. “Saat ini tersangka diamankan di Polsek Lewa. Lukanya kata tenaga medis bisa dirawat luar,” pungkas Kasat Reskrim Salfredus Sutu, pada media di Mapolres Sumba Timur itu. (ion)