Lapor Dugaan Pelanggaran Ke Polres: MK-AL Minta Penyitaan Kotak Suara

oleh
oleh

Waingapu.Com – Didampingi Umbu Tonga, selaku kuasa hukumnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Matius Kitu dan Abraham Litinau (MK-AL) Minggu

(13/12) malam, datang ke SPK Polres Sumba Timur (Sumtim) untuk melaporkan dugaan tindak pidana pelaksanaan Pilkada setempat. Paslon MK-AL juga diantar sejumlah tim suksesnya.

Kepada wartawan usai memberikan laporan resminya, Umbu Tonga didampingi oleh Paslon MK-AL menjelaskan, sebanyak duabelas pelanggaran dan dugaan tindak pidana yang dilaporkan dan sebagai terlapornya adalah KPUD. Pelanggaran yang dilaporkan diantaranya dokumen C-1 yang tidak berhologram hingga dokumen C-1 KWK yang difotocopy, bukannya dicetak layaknya dokumen lainnya. Juga dokumen yang berisi tanda tangan saksi yang diduga palsu, dan dokumen C -1 KWK yang berkop pemilihan gubernur dan wali kota. Terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut, pelapor mengharapkan langkah konkrit Polisi untuk melakukan penyitaan pada kotak dan surat suara.

Baca Juga:  Di Sumba Barat Daya Masih Ada Warga Yang Tak Tahu Capres & Cawapres

“Ada dua belas pelanggaran yang kami laporkan ke Polres yang terkait dengan dugaan tindak pidana Pemilu. Hal yang sama sebelumnya telah pula dilaporkan ke Panwaslu. Kami minta Polres segera menindaklanjutinya dan targetnya adalah mengamankan semua kotak suara yang ada. Siapa yang harus mengamankan tentunya yang miliki kewenangan untuk itu, kalau itu dilakukan penyidik tentunya dengan cara menyita dan caranya adalah dengan melakukan penyitaan dan dilanjutakn dengan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Umbu Tonga.

Di tempat yang sama Abaraham Litinau menegaskan bahwa dengan realita ini membuktikan bahwasanya ada pelanggaran masif dan sistematis.

“Setelah mencermati seluruh dokumen, kami menemukan hanya satu C1 yang berhologram. Itu artinya dari 441 TPS hanya satu TPS yang berhologram, bahkan di lembar depannya tidak ada, coba banyangkan. Itu pelanggaran masif dan sistematis, dan jelas itu pelanggaran,” tandas Litinau.

Baca Juga:  Cultukar, Kolaborasi Indonesia Qatar, Membuat Kerajinan Sumba Timur Mendunia

Seperti disaksikan malam itu, laporan paslon tersebut diterima aparat polres setempat yang menjaminakan segera berkoordinasi dengan Panwaslu setempat.

Adapun Sabtu (11/12) siang lalu, laporan serupa telah disampaikan ke Panwaslu setempat. Bahkan saat itu hampir seratusan massa pendukung Paslon MK-AL turut mengantar dan mengawal bukti-bukti pelanggaran juga dilampirkan dalam laporan ke Panwaslu itu.(ion)

Komentar