Waingapu.Com – Dibakarnya gedung KPUD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), propinsi NTT oleh sekelompok massa, membuat jadi debu dan kerusakan fatal ribuan surat suara serta logistik pileg lainnya. Hal itu mendasari penegasan Ketua dan anggota KPUD setempat memberi deadline pada KPUD pusat untuk pengadaan logistik pengganti. Demikian disampaikan Ketua KPUD setempat kala berdialog dan rapat dengan Kapolda NTT, Danrem Wirasakti, di Aula Sinar Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, siang (30/03) kemarin.
Terbakarnya Gedung KPUD oleh massa, Jumat (28/03) lalu memang menghanguskan sebagian besar logistik Pileg, diantaranya surat suara, formulir, dan aneka logistik lainnya yang mudah terbakar. “Hanya logistik untuk satu kecamatan, yakni logistik untuk kecamatan Wewewa Selatan saja yang tersisa. Kalau saya rinci ada 785.600 lembar surat suara yang terbakar. Jadi jika mau pelaksanaan Pileg sesuai jadwal, itu harus dicetak ulang dan harus kami terima dari KPU pusat paling lambat tanggal 03 April. Untuk selanjutnya disortir,lipat dan dipaketkan,” tandas Matheus Ndelo, ketua KPUD Sumba Barat Daya kepada wartawan, usai berdialog dengan Kapolda dan rombongan.
Lebih lanjut Matheus menjelaskan, akan lebih baik jika surat suara yang tiba nanti sudah terlipat. Namun jika tidak, Matheus mengaku akan meminta bantuan seluruh siswa SMA sederajat yang ada di Tambolaka untuk membantu penyortiran dan pelipatan, dan untuk selanjutnya secepatnya di distribusi.
Adapun lima orang komisioner KPUD SBD sempat dibekukan oleh KPU Provinsi NTT, Senin 22 Maret 2014 lalu. Namun diaktifkan kembali enam hari sesudahnya atau tepat setelah terjadinya pembakaran KPUD SBD 28 Maret 2014. Sebelumnya kelimanya baru sebulan dilantik menggatikan KPUD terdahulu yang terjerat kasus pidana terkait penggelembungan suara Pemilukada setempat.(ion)