Waingapu.Com – Kemampuan bela diri adalah penunjang dbagi anggota Polri dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya di masyarakat. Dengan kemampuan itu tupoksi anggota sebagai pelindung, pengayom dan pelayan warga menjadi lebih optimal. Demikian dijelaskan oleh Kabag. Sumda. Polres Sumba Barat, AKP. Muhamad Nur Daud, dalam rilis yang diterima media ini langsung dari Kapolres setempat, Selasa (26/10) siang lalu.
Muhamaa juga mengatakan, ujian bela diri Polri merupakan salah satu persyaratan bagi anggota Polri yang akan melaksanakan kenaikan pangkat.
“Bela diri Polri dikuasai bukan hanya untuk mendapatkan kenaikan pangkat saja, namun menunjang tugas anggota sebagai pelindung, pengayom dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Kapolres Sumba Barat, AKBP. FX. Irwan Arianto,menjelaskan, personel yang melaksanakan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) baik itu Polki maupun Polwan, selain bela diri, persyaratan administrasi juga harus lengkap, barulah personel bisa berproses naik pangkat.
Ujian bela diri Polri sendiri diikuti oleh 45 personel Polres Sumba Bara, juga satu personel Brimob Kompi II Batalion C Sumba Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari UKP untuk periode 01 Januari 2022. Yang diusulkan terdiri dari pangkat AKP ke Kompol, Iptu ke AKP, Ipda ke Iptu, Aipda ke Aiptu, Bripka ke Aipda, Brigadir ke Bripka, Briptu ke Brigadir dan Bripda ke Briptu.
Iptu I Nyoman Ekantara, memimpin Tim penguji dari Polda NTT. Materi ujian meliputi teknik dasar bela diri Polri. Materi ini harus dikuasai oleh peserta agar lulus dalam penilaian tim penguji yang sudah bersertifikasi.
“Saya harap para peserta semangat dan yang terpenting adalah keseriusan dalam melakukan gerakan bela diri. Ingat tetap berhati-hati untuk menghindari cedera,” tegas Nyoman. (ion)