Waingapu.Com – Ketua Umum (Ketum) Badan Pelaksana Majelis Sinode (BPMS) Gereja Kristen Sumba (GKS) Pendeta (Pdt) Alfred Samani, menanggapi peristiwa pemukulan terhadap Pdt. Marthen Nunu, S.Th dengan rasa penyesalan juga penekanan pada upaya damai tanpa mengabaikan proses hukum. Hal itu dikatakannya ketika dikonfirmasi media ini, beberapa lalu lewat saluran WA di gawainya.
Dua catatan penegasan dipaparkan Samani, pertama adalah rasa penyesalan terkait peristiwa pemukulan yang dilakuka seorang warga jemaat GKS Jemaat Anamanu yang saat ini bekerja sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah. Apalagi kata dia, hal itu terjadi pada saat Pdt. Marthen Nunu sedang menjalankan tugas kependetaannya, yakni Pelayanan Pastoral. Itu artinya, perbuatan tersebut berhubungan dengan aktifitas bergereja yang harusnya dihormati. “ Karena itu, kami mengutuk keras perbuatan pemukukan terhadap Pendeta Marthen Nunu, STh,” tegasnya.

Catatan kedua lanjut Samani, adalah terkait adanya usaha menemukan jalan penyelesaian secara damai, sepenuhnya di dukung. Namun demikian tidak mengabaikan aspek pertanggungjawaban secara hukum. “Dan karena itu, kami.mendukung akan sikap dan tindakan dari pihak Pendeta Marthen Nunu yang melapor akan tindakan kekerasan yang menimpa dirinya ke pihak Polres Sumba Barat,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Pdt. Yuliana Ata Ambu yang awalnya mengomentari peristiwa pemukulan itu lewat pernyataan ke wartawan hanya berselang jam sejak terjadinya itu, ketika kembali dihubungi, Senin (25/10) kemarin mengakui adanya itikad baik dari Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Yulius Delu Pila, selaku pelaku penganiayaan itu.
Dikatakan Yuliana, Rabu (20/10) lalu pelaku pemukulan mendatangi kantor BPMS – GKS untuk meminta maaf dan meminta kasusnya ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan. BPMS GKS. Kata Yulianna menerima permohonan maafnya namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Yulius sebut Pdt. Yuliana datang bersama keluarganya dan diterima oleh dirinya selaku Ketua I BPMS GKS, Pdt. Fandrian Hukapati dan Pdt. Lastri Rosebeth Agustaf di kantor GKS Payeti. “Ketua Umum BPMS GKS, pak Pendeta Alfred Samani sedang tidak berada di tempat,” tukas Yuliana.
Digambarkan Yuliana yang kala itu dihubungi via gawianya itu, Yulius dalam pengakuannya menyatakan rasa penyesalan yang dalam. Perbuatan itu murni karerna tersulut dan tak mampu kendalikan emosi. “ Dalam pertemuan itu, Yulius berulang kali harus menyeka air matanya yang terus mengalir,” imbuh Yuliana sembari menambahkan keinginan pelaku dan keluarganya untuk melakukan pertemuan dengan keluarga Pdt. Marthen Nunu sebagai korban, dan untuk meminta maaf secara adat.
Diakui Yuliana dirinya juga spontan menasehati pelaku untuk bisa mengendalikan perilakunya, apalagsi yang bersangkutan tokoh panutan terkait jabatannya sebagai Wakil rakyat itu.
“ Saya bilang, memukul orang lain itu adalah perilaku yang tidak bertanggung jawab apalagi memukul seorang pendeta yang adalah pelayan Tuhan,” kata Yuliana.
Seperti pernah diberitakan lalu, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman pelaku, Jumat (15/10) lalu. Kala itu, Pdt. Marthen datang karena diiminta oleh istri Yulius, untuk datang menasihati Yulius, karena disebutkan kerap melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sayangnya saat dinasehati, oleh Pdt. Marthen, Yulius tidak menerimanya dengan baik dan berujung penganiayaan hingga berujung pelaporan ke Polsek Katiku Tana. Namun kemudian kasus ini ditarik Ke Polres Sumba Barat karena mendapat atensi langsung dari Kapolres, AKBP. FX Irwan Arianto. (ion)