Waingapu.Com – Rapat atau pertemuan dengan agenda penyampaikan hasil mediasi serta langkah penyelesaian secara kekeluargaan, sehubungan dengan persoalan atau polemik yang melibatkan warga Umalulu dengan pihak investor, PT. Muria Sumba Manis (MSM) yang difasilitasi oleh Pemkab. Sumba Timur (Sumtim), Senin (27/08) kemarin justru berujung ‘deadlock’. Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan pukul 09 : 00 WITA itu molor dan baru dimulai sekira pukul 12 : 00 WITA dengan tempat yang sama yakni di aula Setda Sumtim. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili Pekuwali, berdasarkan pengamatan media ini, berjalan dalam suasana kondusif, walau berujung pada kesimpulan yang tidak diharapkan oleh warga Umalulu.
“Jika memang kata Pemerintah tadi bahwa solusinya hanya ke ranah hukum, yaa kita siap. Kita sudah duga hasilnya seperti ini dan untuk itu kita sudah siap. Sangat matang kita punya data, dan sudah pula kami siap bersama pihak advokasi kami baik itu dari LSM maupun dari pemerhati masyarakat adat,” tandas Tomy Umbu Pura, tokoh masyarakat Umalulu, kepada media ini pasca bubarnya mediasi kala itu.
Lebih jauh Tomy Umbu menjelaskan, pihak masyarakat adat Umalulu memperjuangkan haknya atas tanah yang kini telah tergarap atau terekplorasi oleh PT. Muria Sumba Manis (MSM), yang mana diketahui secara turun-temurun tanah itu merupakan tanah ulayat sejumlah marga di Umalulu.
“Kami siap untuk bawa ke ranah hukum. Kami masyarakat adat Umalulu juga tentunya siap dengan advokasi dari LSM maupun pemerhati Masyarakat Adat,” imbuh Tommy Umbu.
Adapun dalam mediasi itu, puluhan warga Umalulu yang berasal dari pelabagai marga terkait hadir dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan turut dihadiri oleh Asisten III setda Sumtim Isachk Raga Koda dan Asisten II Setda Sumtim, Umbu Maramba Memang. Sementara itu dari warga Umalulu, selain Tomy Umbu, juga hadir Paulus Umbu Manang dan Yoab Watuwaya serta wakil dari WALHI NTT dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Turut pula hadir dalam mediasi itu sejumlah pimpinan instansi pemerintah diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup dan juga pejabat dari Polres Sumtim serta utusan dari manajemen PT. MSM. (ion)