Polemik Investasi Di Umalulu, Pemerintah Sudah Optimal Cari Solusi

oleh
oleh
Umbu Lili Pekuwali

Waingapu.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur (Sumtim), NTT, sudah optimal mencari solusi terkait polemik investasi antara warga Umalulu versus investor PT. Muria Sumba Manis (MSM). Hal itu dikemukakan oleh Wakil Bupati Sumtim, Umbu Lili Pekuwali, saat ditemui media ini di ruang kerjannya, Senin (27/08) siang kemarin.

Umbu Lili ditemui pasca memimpin rapat mediasi antara pemerintah dan PT. MSM dengan warga Umalulu di aula Setda setempat yang juga turut dihadiri oleh Asisten II, Umbu Maramba Memang dan Asisten III, Isachk Raga Koda, serta sejumlah pimpinan SKPD dan unsur Kepolisian serta manajemen PT. MSM.

“Sebetulnya kami berusaha supaya penyelesaikan sengketa ini diselesaikan secara mediasi. Apalagi marga-marga ini bersaudara dan kait mengait sejak lampau di Umalulu. Terkait dengan kasus ini kami sudah berupaya maksimal untuk selesaikan dengan mediasi,” urai Umbu Lili.

Baca Juga:  Stok Jagung & Beras Menipis, Warga Pambotanjara Cari Ubi Liar

Lebih jauh Umbu Lili memaparkan, telah melakukan pertemuan atau mediasi sebanyak empat kali. Diawali dengan pertemuan di rumah jabatan Wakil Bupati dan akhirnya di aula setda, Senin (27/08) siang. “Setelah pertemuan di rumah jabatan, dilanjutkan pertemuan dengan pihak yang mempersoalkan ini. Dilanjutkan engan pertemuan pada tanggal sembilan Agustus lalu saya atas nama keluarga juga Pemerintah bertemu dengan Bapak Raja Pau untuk mediasi. Namun apa-apa yang sudah disepakati dipertemuan kedua dan ketiga, sebetulnya kami pemerintah berupaya agar pihak yang mempersoalkan ini bisa mengambil keputusan. Tetapi tadi tetap mereka menolak proses dari pihak yang menyerahkan dan sampailah kita pada keputusan untuk menyelesiakan secara hukum,” paparnya.

Baca Juga:  Dua Insiden Warnai Kunker Mendes PDTT Di Perkebunan PT. MSM

Tak sampai di sini, Umbu Lili juga menambahkan, sejatinya Raja Pau, Oemboe Nggikoe telah menerima beberapa hal yang menjadi tuntutan pihak yang mempersoalkan penyerahan lahan untuk investasi. “Jadi kita hidup di negara yang punya sistem dan ketentuan hukum, oleh karena itu proses hukum yang nantinya terjadi apapun hasilnya harus dipatuhi oleh semua pihak,” pungkas Umbu Lili. (ion)

Komentar